Politik

Lahan Sawit Terbengkalai, Deprov Gorontalo Warning Pemerintah dan Perusahaan

×

Lahan Sawit Terbengkalai, Deprov Gorontalo Warning Pemerintah dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim - Politikal

Politikal, Parlemen Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat upaya penataan sektor perkebunan sawit yang dinilai belum berjalan optimal.

Pansus baru-baru ini menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengkaji secara mendalam potensi masalah dan pelanggaran yang terjadi.

Ketua Pansus, Umar Karim, mengungkapkan kekagetan pihaknya atas kelengkapan data yang dimiliki BPKP mengenai sektor tersebut.

Bahkan, menurutnya, sejumlah rekomendasi telah dikeluarkan oleh BPKP kepada kepala daerah, namun belum ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Juga :  Gaji DPR Tembus Rp100 Juta, Publik Soroti Bebas Pajak dan Tunjangan Mewah

“Kami tidak menyangka ternyata BPKP memiliki data yang sangat lengkap, bahkan mereka sudah menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Umar.

Ia menilai, hasil diskusi tersebut membuka kemungkinan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sawit, termasuk audit investigatif yang lebih mendalam.

“Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP untuk membangun wacana audit khusus. Tujuannya agar ada pemeriksaan secara komprehensif, tidak hanya administratif, tapi juga berbasis potensi kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerindra Sambut Dukungan Politik PDIP ke Pemerintahan Prabowo

21 Ribu Hektare Sawit Terbengkalai

Berdasarkan temuan Pansus, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan sawit yang sudah dikuasai perusahaan namun dibiarkan tak diolah.

Padahal, lahan tersebut bisa menjadi sumber penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ketika lahan yang begitu luas dibiarkan begitu saja, itu bukan hanya kerugian ekonomi, tapi juga ketidakadilan bagi masyarakat petani. Ini harus ditindak,” tegas Umar.

Baca Juga :  Wacana Pilkada via DPRD, Alfath: Demokrasi Bisa Makin Elitis

Selain itu, ia juga menyoroti minimnya komitmen dari perusahaan perkebunan untuk melaksanakan rekomendasi BPK terkait pembenahan tata kelola.

Ini menjadi perhatian serius Pansus. Jika tidak ada perubahan nyata, maka langkah hukum bisa jadi opsi berikutnya,” pungkasnya.

Pansus berharap upaya ini dapat menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo.

Komitmen pengawasan akan terus diperkuat agar setiap rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *