Hukum

Penahanan Lima Tersangka OTT Sultra, Bupati Koltim Salah Satunya

×

Penahanan Lima Tersangka OTT Sultra, Bupati Koltim Salah Satunya

Sebarkan artikel ini
Tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). - Adrial Akbar/detikcom

Politikal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu tersangka utama adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari, bahwa penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti kuat sehingga perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kelima tersangka yang ditetapkan yakni Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Koltim periode 2024-2029, Andi Lukman Hakim (ALH) yang bertindak sebagai PIC dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim, serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR) dari PT PCP dan KSO PT PCP.

Baca Juga :  Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Kasus ini berhubungan dengan proyek pembangunan RSUD kelas C di Kabupaten Kolaka Timur yang bernilai sekitar Rp 126,3 miliar.

Baca Juga :  Suap PAW Harun Masiku, Hasto Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun

Asep menegaskan bahwa proyek tersebut adalah program prioritas nasional yang penting untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, namun disalahgunakan menjadi sarana tindak pidana korupsi oleh sejumlah pihak.

Semua tersangka langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama sejak Jumat (8/8) hingga 27 Agustus mendatang di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

OTT tersebut melibatkan tiga lokasi operasi yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Sebut Korupsi Tetap Jadi Pengingat

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap saat menghadiri rapat kerja nasional Partai NasDem.

Asep juga menyatakan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan kualitas rumah sakit.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Asep di gedung KPK, Kamis (7/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *