Nasional

Istana Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2 Pati

×

Istana Klarifikasi Isu Kenaikan PBB-P2 Pati

Sebarkan artikel ini
- Dok Sekretariat Negara.

Politikal – Pemerintah pusat menanggapi aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri setelah muncul rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun rencana tersebut telah dibatalkan dan Bupati Sudewo menyampaikan permintaan maaf, desakan masyarakat agar dirinya mundur dari jabatan tetap menggema.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas dinamika yang terjadi pada Rabu (13/8).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat memantau perkembangan situasi secara langsung.

Baca Juga :  Beras Tak Sesuai SNI, Polisi Perluas Pengawasan ke Seluruh Indonesia

“Permasalahan kebijakan yang diambil Bupati Pati tentu yang pertama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri baik pak Bupati secara personal kami berkomunikasi terus. Saya memonitor terus berkomunikasi dengan bapak gubernur Jawa Tengah, semoga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo melansir CNBC Indonesia, Rabu (13/8).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait imbas dari kebijakan tersebut.

“Memang koordinasi bukan dalam rangka mencari rumusannya tidak, karena memang itu kan menjadi kebijakan dari setiap pemerintah daerah. Tapi bahwa koordinasinya setelah kemudian kebijakan itu dirasa menimbulkan masalah, nah di situlah kemudian kita berkoordinasi sangat intens,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Amnesti ke Prabowo, Noel Malah Dicopot dari Kursi Wamenaker

Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah bahwa rencana kenaikan PBB-P2 di Pati dipicu kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Efisiensi di awal tahun 2025 itu tidak hanya untuk satu kabupaten kota, tidak hanya untuk dua kabupaten kota, tapi untuk lima ratusan kebupatan kota, untuk seluruh kementerian dan lembaga yang ada di pemerintah pusat. Jadi kalau ada kejadian spesifik satu kejadian, seperti yang terjadi di Pati, ini adalah murni dinamika lokal,” jelas Hasan, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Istana Tunggu Keputusan KPK Soal Nasib Wamenaker Noel

Hasan menegaskan, bila kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat, maka dampaknya akan dirasakan oleh ratusan daerah lainnya.

“Biasanya mereka juga membuat ini berdasarkan Perda. Kalau berdasarkan Perda itu kan Bupati bersepakat memutuskan ini dengan DPRD. Kan begitu. Jadi elected office di sana yang sudah berunding,” katanya.

“Jadi ini tidak bisa kemudian langsung dengan tuduhan prematur seperti itu. Maka itu yang saya bilang bahwa kebijakan ini kebijakan daerah, dan kalau ada kejadian di Pati itu murni dinamika lokal,” sambung Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *