HeadlineKota Gorontalo

BEM Unisan Gorontalo Tolak Kebijakan Sepihak PKKMB

×

BEM Unisan Gorontalo Tolak Kebijakan Sepihak PKKMB

Sebarkan artikel ini
Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo, Lutfi Jurniansyah. - Politikal.

Politikal -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo memprotes kebijakan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun ini.

Mereka menilai sejumlah aturan kampus tidak berpihak pada mahasiswa dan dibuat tanpa melibatkan organisasi mahasiswa.

Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo, Lutfi Jurniansyah, mengatakan kebijakan PKKMB yang hanya berlangsung tiga hari telah mengubah tradisi kegiatan sebelumnya.

Hal ini membuat beberapa agenda fakultas terpotong, termasuk dihapuskannya malam inaugurasi yang selama ini menjadi puncak acara.

Baca Juga :  Andi Ilham Resmi Jabat Bendahara MUI Gorontalo 2025–2030

“Kebijakan tiga hari ini sudah lari dari kultur tahun-tahun sebelumnya, sehingga ada beberapa jadwal fakultas yang dipotong. Malam inaugurasi sebagai momen emas mahasiswa baru juga dihilangkan,”* ujar Lutfi.

Ia juga menyoroti persoalan biaya PKKMB yang dinilai memberatkan mahasiswa baru.

Biaya pendaftaran sebesar Rp500 ribu dinilai tidak sebanding dengan perlengkapan yang diterima.

Baca Juga :  PB PPMIBU Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bolmut

“Kami menuntut transparansi penggunaan dana. Dari Rp500 ribu, perlengkapan yang diterima hanya tote bag dan jilbab, bahkan untuk mahasiswa non-muslim pun sama. Ada juga isu asuransi yang diwajibkan, padahal itu seharusnya hak mahasiswa untuk memilih,” katanya.

Menurut Lutfi, pihak BEM universitas dan fakultas telah beberapa kali melakukan audiensi dengan birokrasi kampus, namun tidak menemukan solusi.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Targetkan Penataan Otanaha dan Rumah Layak Rampung

Ia menilai keputusan PKKMB diambil secara sepihak tanpa musyawarah dengan BEM.

Selain meminta durasi PKKMB menjadi empat hari dengan tambahan malam inaugurasi, BEM juga mendesak transparansi anggaran perlengkapan sebesar Rp650 ribu dan menolak larangan kegiatan luar ruangan yang diberlakukan mendadak.

“Larangan kegiatan outdoor disampaikan setelah persiapan selesai. Ini bentuk kecerobohan, karena BEM fakultas sudah membangun kapling kegiatan sejak awal,”* tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *