Provinsi Gorontalo

Perubahan APBD Gorontalo 2025: Pendapatan Turun, PAD Menguat

×

Perubahan APBD Gorontalo 2025: Pendapatan Turun, PAD Menguat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan penjelasan terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/8/2025). - Humas Pemprov Gorontalo.

Politikal – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memaparkan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-40 DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (19/8/2025).

Dalam pemaparannya, Gusnar menyebutkan bahwa pendapatan maupun belanja daerah tahun 2025 mengalami penyesuaian dengan tren penurunan.

Hal itu di picu kebijakan efisiensi transfer dana dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, APBD Provinsi Gorontalo turun sebesar Rp73,71 miliar atau 4,19 persen, dari semula Rp1,75 triliun menjadi Rp1,68 triliun.

Baca Juga :  Gusnar Ismail Ingin Posyandu Kembali Hidup seperti Era Orde Baru

Transfer pendapatan yang sebelumnya Rp1,35 triliun juga mengalami penurunan Rp82,78 miliar atau 6,11 persen sehingga hanya tersisa Rp1,27 triliun.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari sekitar Rp403 miliar naik Rp9 miliar atau 2,25 persen sehingga total menjadi Rp412 miliar.

Perubahan juga tercatat pada pos lain-lain pendapatan daerah sah yang bertambah sekitar Rp400 juta.

“Total belanja daerah juga mengalami penurunan tapi tidak sebesar penurunan pendapatan karena di sebabkan oleh adanya realisasi silfa sesuai hasil audit BPK RI dan adanya kenaikan PAD,” jelas Gusnar.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Tekankan Integritas ASN Lewat Panca Prasetya Korpri

Belanja daerah berkurang Rp41,27 miliar atau 2,29 persen, dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan Rp29,5 miliar atau 42,1 persen, dari Rp70 miliar menjadi Rp99,58 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan, jumlahnya turun Rp2,9 miliar atau 13,22 persen, dari Rp21,9 miliar menjadi Rp19 miliar.

Baca Juga :  Pesan Gubernur Gusnar di Milad SMAN 1 Kabila: Sekolah Benteng Peradaban

Dalam kesempatan itu, Gusnar menegaskan bahwa arah kebijakan dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas.

“Dalam Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berpegang pada transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, serta berbasis prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pemantapan reformasi birokrasi,” kata Gusnar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *