Nasional

Istana Tunggu Keputusan KPK Soal Nasib Wamenaker Noel

×

Istana Tunggu Keputusan KPK Soal Nasib Wamenaker Noel

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan). (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

Politikal – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan masih menunggu kepastian dari KPK untuk menentukan langkah terhadap Noel di Kabinet Indonesia Maju.

“Ya belum, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kita tunggu putusan KPK siang ini,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi melansir detikcom , Jumat (22/8/2025).

Prasetyo menegaskan pemerintah tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beberkan Capaian Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan 2025

Ia menyebut tindak lanjut akan di ambil setelah keputusan resmi KPK keluar.

“Belumlah, kan kita mesti asas praduga tak bersalah. Kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti,” ucapnya.

Ia memastikan Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan nama pengganti Noel. Meski demikian, aktivitas Kementerian Ketenagakerjaan di pastikan tetap berjalan normal.

“Belum (menentukan penggantinya), kan masih ada menterinya,” ujarnya.

Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo sudah mendapat laporan mengenai penangkapan Noel.

Baca Juga :  Dua Bulan Duduk di Kursi Wamenaker, Noel Sudah Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan

Kepala Negara, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan di persilakan untuk proses hukum itu di jalankan,” katanya.

Mengenai kemungkinan reshuffle kabinet, Prasetyo menekankan hal itu menunggu perkembangan penyidikan.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu di istilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” tuturnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Resmi Masuk Tahap Penyidikan KPK

Sebelumnya, KPK menangkap Noel bersama 13 orang lain dalam operasi tangkap tangan, Rabu (20/8).

“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata pejabat KPK, Budi.

Selain menangkap 14 orang, penyidik juga menyita 22 kendaraan yang terdiri atas 15 mobil dan tujuh sepeda motor.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut dugaan pemerasan tersebut bukan hal baru.

“Sudah berlangsung lama dan cukup besar,” ujarnya.

KPK belum menetapkan status hukum Noel. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi pada Jumat (22/8) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *