Politikal – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi di berhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (22/8).
Noel sebelumnya sempat meminta amnesti setelah di tetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Saat di giring menuju mobil tahanan bersama sepuluh tersangka lain, Noel menyampaikan harapannya agar Presiden memberikan pengampunan.

“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel melansir Detikcom.
Noel juga membantah di rinya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujarnya.
Ia menegaskan perkara yang menjeratnya tidak berkaitan dengan pemerasan.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
Namun, beberapa jam setelah pernyataan itu, Istana mengumumkan pemberhentian Noel dari jabatan Wamenaker.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pencopotan Noel.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.
Ia menyebut pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Menurutnya, kasus Noel harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” tambahnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel menerima Rp3 miliar dari pemerasan sertifikasi K3 hanya dua bulan setelah di lantik sebagai wamenaker.
Selain uang, Noel juga di sebut mendapat satu unit motor Ducati.
“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK.