Nasional

NasDem Tegas: Sahroni & Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Parlemen

×

NasDem Tegas: Sahroni & Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Parlemen

Sebarkan artikel ini
Foto Kombinasi Anggota DPR, Nafa Urbach - Ahmad Sahroni. (Tangkapan Layar)

Politikal – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi NasDem.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.

Dalam siaran pers yang diteken keduanya, langkah ini diambil merespons sejumlah peristiwa yang belakangan menimbulkan kegaduhan di publik.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Paloh melansir CNBC Indonesia.

Baca Juga :  Dasco: Pengibaran Bendera One Piece Bagian dari Ekspresi Kreatif

Surya Paloh juga menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang marak terjadi beberapa pekan terakhir.

Ia menegaskan aspirasi publik tetap menjadi kompas perjuangan politik NasDem.

Perubahan posisi di parlemen sejatinya sudah di mulai pekan lalu.

Baca Juga :  Beras Tak Sesuai SNI, Polisi Perluas Pengawasan ke Seluruh Indonesia

Ahmad Sahroni di geser dari Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.

Posisi Wakil Ketua Komisi III kini di tempati Rusdi Masse Mappasessu.

Sahroni sebelumnya menuai sorotan setelah kediamannya di geruduk massa saat aksi protes berkepanjangan.

Ia sempat mengeluarkan komentar keras menanggapi kritik publik terhadap DPR.

Meski begitu, Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan anggota DPR.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beberkan Capaian Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan 2025

“Saya dukung evaluasi tunjangan yang di terima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni.

Ia memastikan seluruh hak keuangan yang di terimanya akan di salurkan kembali ke masyarakat.

“Untuk saya semua gaji dan tunjangan dari dulu selalu saya berikan kembali ke masyarakat itu wajib,” ucap dia. “Semua gaji dan tunjangan yang saya terima, meski nanti di evaluasi, tetap akan saya kembalikan ke masyarakat,” tegas Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *