Politikal – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menanggapi keluhan masyarakat terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito.
Dalam kunjungan kerjanya, Nurjanah turun langsung bersama Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tomilito, serta anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu.
Rangkaian agenda itu juga diisi dengan rapat koordinasi yang fokus membahas pola pengelolaan TPA yang selama ini menjadi sorotan warga.
“Kami akan mencari solusi terhadap masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat agar pengelolaan TPA ini sesuai dengan yang diharapkan terutama untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar TPA,” ucap Nurjanah, Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar pengelolaan sampah di Molantadu bisa lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa TPA di Desa Molantadu dikelola dengan baik dan efektif untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan pihaknya akan melakukan identifikasi menyeluruh untuk menemukan akar persoalan dalam tata kelola TPA.
“Untuk itu saya menghimbau bagimana kolaborasi dan sinergi kita untuk menyelesaikan permasalahan dari pengelolaan TPA sampah di Lokasi Desa Molantadu ini,” jelasnya.
Menurut Windra, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
”Kebersamaan ini, Insyaallah tetap terjalin, dari kami, Pemerintah Daerah dan masyarakat, kita harus bekerja sama berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa TPA di Desa Molantadu dikelola dengan baik dan efektif,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan itu ditutup dengan peninjauan langsung ke lokasi TPA untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mencari langkah perbaikan yang lebih tepat.