Politikal – Istana Kepresidenan bersama DPR RI membantah isu adanya Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan hingga saat ini Presiden tidak pernah mengirimkan Surpres tentang pergantian pimpinan Polri ke parlemen.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/9).
Sikap serupa ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan belum ada surat masuk dari Presiden terkait isu tersebut.
“Belum ada,” ujar Dasco singkat.
Kabar pergantian Kapolri mencuat usai demonstrasi besar pada 28 Agustus lalu, yang dipicu peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Gelombang protes semakin meluas hingga menuntut Jenderal Listyo Sigit mundur atau diganti.
Menjawab desakan itu, Listyo Sigit menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan Presiden. Ia menekankan bahwa posisinya adalah prajurit yang taat pada perintah atasan.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.