HeadlineKriminal

IMM Bongkar Skema Tambang Ilegal Kendy–Robin, Soroti Diamnya Polda Gorontalo

×

IMM Bongkar Skema Tambang Ilegal Kendy–Robin, Soroti Diamnya Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto : Robin ( Kiri), Kendy (Tengah) bersama Oknum Pegawai Rupbasan Gorontalo. - Politikal.

Politikal – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo menuding aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Bone Bolango dikendalikan secara rapi oleh jaringan Kendy bersama Robin.

Ketua IMM Kota Gorontalo, Arya Syahrain, menyebut Kendy tidak sekadar membeli hasil tambang, melainkan menguasai penuh jalur produksi.

Ia menugaskan tim khusus dari Jakarta untuk mengelola tiga lubang tambang di Tulabolo.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Tim ini terdiri dari Soni Ardon sebagai penanggung jawab produksi, Mas Tami sebagai bendahara, dan Mas Iwan sebagai penjaga gudang.

“Semua biaya operasional mulai dari alat, BBM, hingga konsumsi ditanggung Kendy. Pemilik lubang hanya terima bersih. Ini bukan transaksi biasa, tapi penguasaan total,” kata Arya, Rabu (17/9/2025).

Dugaan kuat, batu hitam ilegal tersebut di jual ke PT. XIANG WANG INDONESIA yang beralamatkan Jl. Pancatama, Leuwilimus, Kec. Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga :  Tambang Batu Hitam di Gorontalo Jadi Target Penyidikan Bareskrim Polri

Peran Robin di sebut lebih berbahaya.

Ia di tugasi khusus untuk “menggalang” aparat penegak hukum agar aktivitas tambang ilegal tetap berjalan mulus.

“Peran Robin yang mengatur aparat inilah kunci permainan. Jika ini tidak di bongkar, maka mafia tambang akan selalu kebal hukum,” tegas Arya.

Skandal semakin nyata setelah aparat di Tanjung Priok mengamankan 16 kontainer bermuatan batu hitam ilegal dengan manifes palsu berisi jagung dan besi tua.

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri dan Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, sehingga publik masih menunggu kejelasan arah penanganan kasus ini.

Arya menilai fakta tersebut memperlihatkan bobroknya Intitusi Polri.

“Bagaimana mungkin belasan kontainer batu hitam bisa lolos dari wilayah hukum Gorontalo tanpa terdeteksi? Ini menunjukkan ada celah pengawasan yang sangat fatal, atau justru ada kongkalikong yang melibatkan aparat,” ujar Arya dengan nada keras.

Ia juga menyoroti sikap Polda Gorontalo yang hingga kini bungkam.

Baca Juga :  16 Kontainer Batu Hitam Terbongkar, IMM Soroti Bungkamnya Polda Gorontalo

“Kasus ini serius dan menjadi sorotan nasional. Tetapi Polda Gorontalo diam seribu bahasa. Publik bisa menilai sendiri, apakah diam ini tanda ikut bermain atau tanda pembiaran?,” tambahnya.

IMM mendesak kepolisian segera menangkap Kendy sebagai pemodal sekaligus pengendali lapangan.

“Kami tidak ingin kasus ini di tutup dengan kambing hitam. Penegak hukum jangan main-main. Tangkap Kendy, usut Robin, dan bongkar keterlibatan oknum aparat. Negara tidak boleh kalah dari mafia tambang,” pungkas Arya.

Upaya klarifikasi redaksi Politikal.co.id kepada Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, hingga berita ini di terbitkan belum mendapat jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *