Provinsi Gorontalo

Jhojo Rumampuk: PWI Harus Objektif Sikapi Kontroversi Wahyudin

×

Jhojo Rumampuk: PWI Harus Objektif Sikapi Kontroversi Wahyudin

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk.

Politikal – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo mengkritik sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo terkait pernyataannya dalam kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Pernyataan PWI dinilai tidak mencerminkan objektivitas karena hanya menyoroti dugaan pemerasan wartawan, tanpa memperhatikan sisi lain dari kontroversi ucapan Wahyudin yang berbunyi “Kita Rampok Uang Negara dan Memiskinkan Negara”.

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menilai organisasi pers seharusnya melihat persoalan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Gusnar Ismail Pastikan Pasokan Solar Aman Hingga Desember 2025

“Seharusnya PWI dalam mengeluarkan statemen harus objektif, jangan melihat persoalan hanya dalam satu sisi saja. Berdasarkan bukti chat yang ditampilkan, justru Wahyudin Moridu yang selalu menghubungi dan menjanjikan. Namun sayangnya, PWI hanya mendengar dari satu pihak dan bahkan langsung menyimpulkan,” tegas Jhojo, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Gusnar: Gorontalo Harus Wujudkan Identitas Serambi Madinah

Ia menambahkan, Wahyudin tetap memiliki hak untuk membela diri. Karena itu, organisasi wartawan diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Kita tidak bisa memungkiri, mungkin saja saat ini Wahyudin Moridu tengah menggunakan haknya untuk membela diri. Akan tetapi, sebagai organisasi kewartawanan, mari kita melihat dan melakukan identifikasi kasus secara objektif, bukan secara subjektif,” ujarnya.

Baca Juga :  KONI Dukung Penuh Gorontalo Half Marathon 2025

Jhojo menekankan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga marwahnya. Menurutnya, independensi dan profesionalisme perlu ditegakkan agar organisasi pers tetap dipercaya publik.

“PJS Gorontalo menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi kewartawanan. Kita harus menegakkan independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam menyikapi kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *