Ekonomi

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Sentuh Rp2,19 Juta per Gram

×

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Sentuh Rp2,19 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini
Foto: Seorang konsumen membeli emas Logam Mulia di Butik Emas di Galeri 24. (CNBC Indonesia/Trisusilo)

Politikal – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menanjak pada Sabtu (27/9/2025).

Berdasarkan data dari laman resmi logammulia.com, harga emas 1 gram di butik LM Graha Dipta Pulo Gadung dibanderol Rp2.191.000 per batang, naik Rp16.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga ikut terkerek Rp16.000 menjadi Rp2.038.000 per gram.

Baca Juga :  Setelah Cetak Rekor, Harga Emas Dunia Koreksi 0,3 Persen

Dengan kenaikan ini, emas Antam kembali mencatatkan level tertingginya.

Kenaikan emas di dalam negeri bergerak seiring dengan tren global.

Pada penutupan perdagangan Jumat (27/9/2025), harga emas dunia berada di posisi US$3.759,64 per troy ons atau naik 0,29 persen. Sepanjang pekan ini, logam mulia itu sudah menguat 2,06 persen secara point-to-point.

Pergerakan harga emas turut dipengaruhi rilis data ekonomi Amerika Serikat.

Baca Juga :  Pasca Beras Oplosan, Konsumen Beralih ke Pasar Tradisional

Departemen Perdagangan AS mencatat inflasi berdasarkan indeks Pengeluaran Konsumsi Pribadi (PCE) pada Agustus tumbuh 2,7 persen secara tahunan, sesuai dengan ekspektasi pasar. PCE inti juga naik 2,9 persen.

Data tersebut memberi sinyal kestabilan bagi investor di tengah perdebatan internal Federal Reserve terkait arah suku bunga. Sebagian pejabat The Fed mendorong pemangkasan agresif, sementara lainnya memilih langkah lebih hati-hati.

Baca Juga :  Sektor Industri Jadi Tulang Punggung Ekonomi di Triwulan II-2025

Berdasarkan CME FedWatch, peluang pemangkasan suku bunga The Fed pada Oktober diperkirakan mencapai 88 persen, sementara kemungkinan pemangkasan pada Desember sebesar 65 persen.

Ekspektasi penurunan bunga biasanya menjadi katalis positif bagi emas, karena logam mulia kerap dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah gejolak pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *