Parlemen

Pansus Pertambangan Desak Penarikan Alat Berat dari Tambang Rakyat Pohuwato

×

Pansus Pertambangan Desak Penarikan Alat Berat dari Tambang Rakyat Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.(Foto : Dok. Ist.)

Politikal – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10).

Pertemuan tersebut membahas persoalan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang di daerah itu.

Rapat gabungan yang menghadirkan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti penggunaan alat berat di lokasi tambang yang dinilai memperparah kerusakan ekosistem dan mencemari lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan perlunya kesepahaman lintas lembaga agar kegiatan tambang rakyat kembali dijalankan secara tradisional dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  APBD-P Gorontalo 2025 Disepakati, Tekankan Realistis Fiskal dan Pelayanan Publik

“Kalau kita sepakat, mari usulkan bersama agar seluruh alat berat ditarik. Biarkan rakyat menambang dengan cara ramah lingkungan. Kerusakan yang terjadi selama ini muncul karena eskavator, bukan dari penambang kecil,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tambang tidak cukup sebatas urusan izin. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan melalui pembentukan tim khusus agar solusi yang dirumuskan benar-benar efektif di lapangan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti potensi konflik antara penambang rakyat dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Pohuwato.

Baca Juga :  Syarifudin Bano: Ranperda 2024-2025 Ditarget Rampung Tahun Depan

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan. Tanpa itu, potensi konflik akan terus berulang. Tugas Pansus menghadirkan rekomendasi nyata yang bisa dijalankan pemerintah provinsi maupun gubernur,” tegas Meyke.

Ia menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang telah dirasakan langsung masyarakat. Sedimentasi sungai membuat petani gagal panen, sementara sebagian nelayan beralih menjadi penambang untuk bertahan hidup.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa Apresiasi Peluncuran Program PELAJARI

Sebagai tindak lanjut, Pansus akan melakukan kunjungan lapangan ke Pohuwato bersama DPRD setempat. Pertemuan dengan Bupati Pohuwato, PT PETS dan afiliasinya, akademisi, serta aktivis lingkungan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/10/2025) di Kantor Bupati Pohuwato.

“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana persoalan ini ditangani. Harapannya, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi final Pansus,” ujar Meyke.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan penyelamatan lingkungan, memastikan keberlanjutan tambang rakyat, serta menjamin perlindungan hak masyarakat lokal di kawasan pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *