Parlemen

DPRD Gorontalo Desak PT Pani Gold Project Prioritaskan Pekerja Lokal

×

DPRD Gorontalo Desak PT Pani Gold Project Prioritaskan Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili saat memimpin kunjungan kerja DPRD ke lokasi PT Pani Gold Project pada Jumat (3/10/2025). (Foto : Humas DPRD)

Politikal – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, meminta PT Pani Gold Project memperbesar porsi pekerja lokal dalam kegiatan operasional tambang di Kabupaten Pohuwato.

Dorongan itu disampaikan Thomas saat memimpin kunjungan kerja DPRD ke area tambang perusahaan tersebut, Jumat (3/10/2025).

Dalam agenda itu, rombongan legislatif menyoroti dua isu pokok: peningkatan keterlibatan warga sekitar dalam lapangan kerja, serta komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan tambang.

“Tadi diperkenalkan ke kami tenaga kerja yang sudah mengaktifkan disini dan orang lokal. Sebetulnya berapa kebutuhan perusahaan ini, sehingga kalaupun masih kurang kami bisa men-supply juga dari daerah ini,” ujar Thomas.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025

Ia menegaskan DPRD siap membantu memastikan kebutuhan tenaga kerja terpenuhi dari sumber daya lokal.

“Jangan sampai setelah menunggu-menunggu ternyata tetap kurang. Kami akan membantu men-supply dengan standar yang dibutuhkan oleh perusahaan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menambahkan bahwa pengelolaan tambang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek lingkungan.

Baca Juga :  Desakan Publik Menguat, Deprov Gorontalo Bahas Operasional Shopee Ekspres

“Dua hal utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana penyerapan tenaga kerja dan sejauh mana kerusakan lingkungan bisa diminimalisir,” ucap Ghalieb.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, mengungkapkan bahwa perusahaan kini mempekerjakan hampir 3.000 orang, termasuk karyawan dari PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM).

Boyke menjelaskan, sistem perekrutan dilakukan berdasarkan wilayah prioritas.
Ring pertama diperuntukkan bagi warga desa di sekitar tambang, ring kedua mencakup masyarakat Pohuwato, dan ring ketiga bagi warga Gorontalo di luar Pohuwato.

Baca Juga :  KLHK Respons Komisi II DPRD Gorontalo Terkait Percepatan HKm Pohuwato

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas pertambangan.
Boyke mengakui kegiatan tambang memiliki dampak, namun langkah mitigasi sudah disiapkan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa perusahaan turut menjaga keanekaragaman hayati di wilayah konsesi agar keseimbangan ekosistem tetap terpelihara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *