Politikal – Dua remaja di Kota Gorontalo ditangkap polisi setelah aksi pencurian sepeda motor yang mereka lakukan terbongkar berkat laporan dari kakak kandung salah satu pelaku.
Keduanya, NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pada Minggu (5/10/2025).
Korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa.
Kasus ini mencuat setelah Nur Hizrah Zainudin (24), kakak dari salah satu pelaku, melihat unggahan di media sosial yang menampilkan motor curian jenis Yamaha NMAX DM 3297 JV.
Ia langsung mengenali adiknya dalam unggahan tersebut dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Team Rajawali dan Polsek Kota Utara.
Tim gabungan yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Iptu Hermanto bergerak cepat menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo.
“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, terungkap motor tersebut sempat terjaring razia Satlantas Polres Bone Bolango sebelum dikembalikan sebagai barang bukti.
Polisi pun melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk memastikan keterkaitan kasus.
Petugas menyita satu unit Yamaha NMAX DM 3297 JV sebagai barang bukti.
Iptu Hermanto juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” tambahnya.














