Parlemen

Thomas Mopili: Banyak Lahan HGU Sawit di Gorontalo Tak Dimanfaatkan

×

Thomas Mopili: Banyak Lahan HGU Sawit di Gorontalo Tak Dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit, Senin (6/10/2025).(Foto : Dok. Ist.)

Politikal – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyoroti pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan sawit di daerah itu yang dinilai belum maksimal dimanfaatkan.

Thomas mengungkapkan, dari ribuan hektare lahan yang sudah mengantongi izin, hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk aktivitas produksi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi daerah, tetapi juga menghambat kesejahteraan petani plasma yang seharusnya menikmati dampak ekonomi dari industri sawit.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Dorong Pemprov Respons Cepat Nasib Guru Honorer

“Ada selisih dari HGU yang begitu luas, tapi yang dikerjakan hanya sebagian. Yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Thomas dalam Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Gorontalo Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Ia menjelaskan, hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD telah mengungkap berbagai temuan penting di lapangan dan menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola perkebunan di Gorontalo.

DPRD kini mendorong agar seluruh rekomendasi yang telah disusun segera ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memastikan lahan HGU dikelola secara produktif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Panglima Aspirasi, Fikram Salurkan Bantuan untuk Nelayan Gorontalo

“Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pengelolaan lahan sawit agar lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” kata Thomas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *