Kriminal

Dugaan Penimbunan Solar, MPI Desak Evaluasi Menyeluruh SPBU di Gorontalo

×

Dugaan Penimbunan Solar, MPI Desak Evaluasi Menyeluruh SPBU di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD MPI Provinsi Gorontalo, Mahhul Lutfi.

Poltikal – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Provinsi Gorontalo, Mahhul Lutfi, memberikan apresiasi terhadap langkah Pertamina melalui Sales Branch Manager (SBM) Wilayah Gorontalo yang menghentikan sementara distribusi solar ke SPBU Sudirman.

Baca Juga :  Tegas! Pertamina Stop Distribusi Solar ke SPBU Sudirman Gorontalo

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab korporasi di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah.

“Langkah dari SBM Pertamina Gorontalo sangat tepat. Ini bentuk komitmen dalam menjaga agar solar bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Mahlul di Gorontalo, Kamis.

Lutfi meminta agar Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPBU di wilayah Gorontalo guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa di kemudian hari.

“Karena kejadian di SPBU Sudirman, saya meminta kepada SBM agar mengevaluasi seluruh Pertamina yang berada di Gorontalo,” tegasnya.

Baca Juga :  Main Kotor di Tengah Antrean, Owner SPBU Sudirman Diduga Timbun BBM Subsidi!

Selain itu, Lutfi mendesak agar SPBU Sudirman ditutup dan dicabut izin operasionalnya sebagai bentuk sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi ini akan menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi penyaluran kuota solar subsidi di daerah.

“Kasus ini akan kami bawa ke RDP bersama DPRD Provinsi Gorontalo, karena selama ini kuota solar subsidi tidak tepat sasaran — justru banyak dinikmati kalangan menengah ke atas dan tambang ilegal,” kata Mahlul.’

Baca Juga :  Mafia Solar, Mahasiswa Desak Polresta Gorontalo Kota Tahan Owner SPBU Sudirman

Lebih lanjut, ia mendesak Polresta Gorontalo Kota untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik penimbunan solar yang kini tengah diselidiki.

“Polres Gorontalo Kota harus membuka tabir operandi mafia solar dan jangan hanya menangkap kambing hitam dalam kasus ini,” ujarnya menegaskan.

Mahlul juga meminta aparat kepolisian menelusuri aliran solar subsidi yang diduga ditimbun dan digunakan untuk kepentingan perusahaan tertentu.

“Polresta Gorontalo Kota harus menelusuri penadah solar subsidi yang ditimbun, karena ada dugaan kuat solar tersebut digunakan oleh perusahaan tertentu,” tandasnya.

Sebelumnya, SBM Pertamina Wilayah Gorontalo, Faqih, memastikan distribusi solar ke SPBU Sudirman dihentikan selama 30 hari ke depan sambil menunggu kepastian hukum dari aparat berwenang. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas desakan masyarakat dan mahasiswa terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *