Headline

Kasus Solar Subsidi Mandek, MPI Tuding Kasat Reskrim Gorontalo Kota “Main Mata” dengan Mafia BBM

×

Kasus Solar Subsidi Mandek, MPI Tuding Kasat Reskrim Gorontalo Kota “Main Mata” dengan Mafia BBM

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD MPI Gorontalo, Mahhul Luthfi

Politikal – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Provinsi Gorontalo, Mahhul Lutfi, mendesak agar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul setelah Lutfi menilai Kasat Reskrim tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo.

Pada Kamis (30/10), perwakilan MPI yang dipimpin langsung Mahhul Lutfi melakukan audiensi bersama Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Namun, menurut Lutfi, jawaban yang disampaikan Kasat Reskrim menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mengungkap perkara yang telah merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga :  CMMI Ultimatum Kejati Gorontalo: Periksa Sekdis Kumperindag Sebelum KKN Jadi Budaya!

“Kasat Reskrim mengatakan proses kasusnya masih sama seperti kemarin. Ini tandanya dia tidak serius menangani masalah ini yang notabene sudah merugikan rakyat dan negara,” tegas Mahhul Lutfi.

Lutfi mengungkapkan, padahal Polresta Gorontalo Kota telah menggelar perkara dan menyita barang bukti berupa dua unit truk serta beberapa drum berisi solar bersubsidi. Penyidik juga disebut telah memeriksa saksi ahli.

Sejak penangkapan pada 2 Oktober 2025 di rumah salah satu owner SPBU Sudirman di Jalan Manggis, Kota Gorontalo, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Selain itu, Lutfi menyoroti belum adanya kejelasan jumlah BBM hasil penimbunan yang hingga kini belum dihitung secara pasti oleh penyidik.

Ia mempertanyakan kendala teknis yang membuat proses penghitungan dan penetapan tersangka berjalan lambat.

Baca Juga :  Breaking News! Rumah Uya Kuya Dijarah Massa

“Barang bukti sudah jelas, dua truk sudah diamankan. Tapi kenapa jumlah BBM-nya belum dihitung dan tersangka belum ditetapkan? Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” ujarnya dengan nada kecewa.

Lutfi mendesak Kapolresta Gorontalo Kota agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya tersebut.

“Jika Kasat Reskrim tidak mampu menangani masalah ini, lebih baik mundur sekarang juga. Jangan hanya diam dan menunggu, sementara masyarakat menanti keadilan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, MPI telah meminta Polresta Gorontalo Kota untuk segera menetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.

Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah barang bukti diamankan, namun belum ada kejelasan hukum yang berarti.

Baca Juga :  GMNI Ancam Berkemah di Depan ATR/BPN Jika Tak Ditemui Nusron Wahid

Lutfi menilai lambannya kinerja penyidik sangat merusak citra Polri.

MPI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo untuk meminta agar perkara ini ditarik ke Polda Gorontalo serta mendesak Kapolda mencopot Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

“Kalau penegakan hukum lemah terhadap mafia BBM, berarti negara kalah oleh kepentingan kelompok. Kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Redaksi Politikal.co.id mencoba meminta klarifikasi dengan mendatangi Bidang Reskrim Polresta Gorontalo Kota. namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pihak Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *