Parlemen

Banggar DPRD Gorontalo Bahas APBD 2026, Kemendagri Soroti Belanja Pegawai

×

Banggar DPRD Gorontalo Bahas APBD 2026, Kemendagri Soroti Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan pertemuan dengan kemendagri

Politikal – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar diskusi intensif bersama Tim Evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mematangkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/12/2025).

Pertemuan yang dipimpin Laode Haimudin tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting dari Kemendagri, khususnya terkait struktur dan kualitas belanja daerah.

Dalam arahannya, Kemendagri menyoroti porsi Belanja Pegawai yang masih berada di kisaran 30 persen.

Angka tersebut dinilai relatif tinggi sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang agar postur APBD tetap sehat dan berimbang.

Baca Juga :  Ghalib Serahkan Pokir ke Pemprov, Kritik Praktik “Sandera Anggaran”

Selain belanja pegawai, Kemendagri juga menemukan selisih pada alokasi Iuran Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan evaluasi, kebutuhan anggaran seharusnya mencapai Rp34 miliar, sementara yang baru teranggarkan sebesar Rp27 miliar.

“Prioritaskan pembayaran kepada pihak ketiga, terutama terkait tunggakan jaminan kesehatan. Ini menyangkut hak masyarakat yang wajib dipenuhi,” tegasnya.

Sektor kesehatan turut mendapat perhatian serius, khususnya pada program penanganan stunting.

Kemendagri mencatat adanya sub-kegiatan yang belum sinkron serta masih ditemukannya anggaran untuk kegiatan bersifat seremonial.

Baca Juga :  Meyke Camaru Dorong Koperasi Merah Putih Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah daerah diminta mengalihkan belanja seremonial tersebut ke program yang berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting.

Pada aspek pengawasan, Kemendagri menyoroti rendahnya realisasi anggaran Inspektorat yang baru mencapai 0,23 persen, jauh di bawah target minimal 0,90 persen.

Penguatan fungsi pengawasan dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Kemendagri memberikan apresiasi atas capaian Mandatory Spending sektor pendidikan yang telah mencapai 30 persen. Keselarasan program dan kegiatan di lingkungan DPRD juga dinilai cukup baik.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Kemendagri

Meski demikian, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap waspada mengingat APBD masih berada dalam proses review Inspektorat Jenderal (Itjen). Tercatat masih terdapat empat tahapan evaluasi sebelum APBD ditetapkan.

Menanggapi catatan tersebut, pimpinan Banggar menyatakan akan segera melakukan penyesuaian (jadis) dan menelusuri kembali belanja penunjang agar fokus pada belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *