Kriminal

Janji ERACS Berujung Sesar, Operasi Persalinan RS Toto Kabila Disorot

×

Janji ERACS Berujung Sesar, Operasi Persalinan RS Toto Kabila Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi. -AI

Politikal  – Dugaan perubahan tindakan persalinan dari metode Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar biasa terjadi di RS Toto Kabila.

Peristiwa tersebut terjadi saat proses persalinan yang dijalani pasien pada Jumat, 9 Januari 2026.

Keluarga pasien menilai perubahan dilakukan tanpa pemberitahuan, sementara pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan klarifikasi dan evaluasi internal.

Suami pasien, Zulfikar Mokoagow, menjelaskan bahwa awalnya ia dan istri berencana menjalani persalinan normal.

Namun rencana tersebut berubah setelah pemeriksaan dokter kandungan.

“Awalnya saya dan istri memang ingin persalinan normal. Dokter yang biasa menangani check-up kami itu Dokter Tony Doda. Tapi setelah pemeriksaan terakhir, dokter menyampaikan bahwa istri saya tidak bisa melahirkan normal karena ada indikasi medis, salah satunya panggul istri saya kecil, sehingga berisiko kalau dipaksakan normal. Dari situ kami dirujuk ke RS Toto Kabila untuk operasi,” ujar Zulfikar pasca operasi.

Setelah mendapatkan rujukan, Zulfikar mengaku memilih metode ERACS karena mempertimbangkan proses pemulihan pascaoperasi.

“Karena saya mencari alternatif yang paling baik untuk istri saya. Saya pelajari ERACS, dan informasinya pemulihan lebih cepat, nyerinya lebih ringan dibanding sesar biasa. Karena ada indikasi medis, saya pikir ERACS adalah pilihan terbaik,” katanya.

Menurut Zulfikar, sejak awal pendaftaran di RS Toto Kabila ia telah menyampaikan keinginannya menggunakan metode ERACS.

Namun persoalan muncul menjelang operasi yang dilakukan pada hari tersebut.

“Saya sudah melapor sejak awal bahwa kami ingin ERACS. Tapi ketika istri saya mau masuk ruang operasi, PIC administrasi di ruang operasi bilang kalau ERACS di RS Toto ternyata belum di-cover BPJS. Saya sempat kaget, tapi waktu itu saya iyakan dulu,” ujarnya.

Ia menyebut adanya permintaan biaya administrasi sebesar Rp1,7 juta.

Baca Juga :  TNI Kodim 0707 Wonosobo Jadi Korban Penikaman, Pelaku Diduga Pengunjung Resto

Zulfikar mengaku tidak keberatan membayar, namun meminta bukti pembayaran.

“Iya. Saya disampaikan ada administrasi Rp1,7 juta untuk ERACS. Saya bilang tidak masalah, saya siap bayar. Tapi saya minta satu hal, saya minta kwitansi pembayaran,” katanya.

Permintaan tersebut, menurut Zulfikar, tidak dipenuhi oleh pihak rumah sakit.

“Tidak. PIC-nya bilang tidak bisa mengeluarkan kwitansi. Di situ saya mulai bertanya-tanya, kenapa saya disuruh bayar ke rumah sakit, tapi bukti pembayarannya tidak bisa diberikan,” ujarnya.

Sebelum operasi persalinan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, Zulfikar menyatakan hanya menandatangani persetujuan anestesi.

Ia menegaskan tidak ada persetujuan perubahan tindakan.

“Saya hanya menandatangani persetujuan anestesi, yaitu persetujuan bius untuk operasi. Tidak ada surat atau persetujuan yang menyatakan bahwa operasi ERACS dibatalkan atau diganti dengan sesar biasa,” ujar Zulfikar.

Ia mengaku memahami bahwa istrinya tetap akan menjalani prosedur ERACS.

“Saya memahami bahwa istri saya akan menjalani prosedur ERACS, karena sejak awal kami sudah mendaftar dan menyatakan mau ERACS,” katanya.

Namun setelah operasi selesai pada hari yang sama, Zulfikar baru mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan bukan ERACS.

“Setelah operasi selesai. Saya tanya ke perawat, dan mereka bilang istri saya tidak di-ERACS, tapi hanya sesar biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya terkait perubahan tersebut.

“Tidak ada sama sekali. Tidak ada komunikasi ke saya, tidak ada pemberitahuan bahwa ERACS tidak dilakukan,” kata Zulfikar.

Alasan yang disampaikan pihak rumah sakit pun dinilai tidak jelas.

“Katanya operasi ERACS tidak di-ACC. Tapi tidak jelas, tidak di-ACC oleh siapa. Itu yang saya tidak tahu sampai sekarang,” ujarnya.

Zulfikar kemudian mengonfirmasi persoalan tersebut ke BPJS Kesehatan.

“Iya, saya langsung hubungi BPJS. Baik BPJS Kota Gorontalo maupun Bone Bolango. Jawaban mereka sama, ERACS ditanggung BPJS kalau ada indikasi medis,” katanya.

Baca Juga :  Kecolongan Serius! Samsat Gorontalo Akui Mobil Lelang Bermesin Siluman

Menurutnya, indikasi medis tersebut telah dinyatakan oleh dokter.

“Iya. Karena dokter menyatakan istri saya tidak bisa melahirkan normal akibat panggul kecil. Itu kan indikasi medis, bukan permintaan pribadi kami,” ujar Zulfikar.

Ia juga mengaku melihat pasien lain menjalani ERACS di hari yang sama dengan biaya yang bervariasi.

“Iya. Di hari yang sama, ada pasien lain yang menjalani ERACS dan mereka membayar. Ada yang Rp1,7 juta, ada yang Rp2,5 juta. Variasinya beda-beda,” katanya.

Atas kejadian pada hari tersebut, Zulfikar menyampaikan kekecewaannya.

“Saya kecewa karena tindakan dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Kami sudah sepakat ERACS, tapi tiba-tiba diganti sesar biasa tanpa izin. Ditambah lagi soal biaya dan tidak adanya kwitansi,” ujarnya.

Ia berharap ada kejelasan dari pihak rumah sakit dan BPJS.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau memang ERACS tidak bisa dilakukan, seharusnya disampaikan sebelum operasi. Jangan ambil keputusan sepihak, apalagi ini menyangkut keselamatan dan kondisi istri saya,” kata Zulfikar.

Sementara itu, Direktur RS Toto Kabila, dr. Thaib Saleh, menyatakan seluruh pasien BPJS tetap dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua pasien BPJS tetap kami layani sesuai ketentuan yang berlaku. Namun memang ada beberapa layanan tertentu yang tidak ditanggung BPJS, sehingga perlu dipahami oleh pasien sejak awal,” ujar dr. Thaib, (9/1).

Ia menjelaskan bahwa tidak semua layanan medis masuk dalam tanggungan BPJS.

“Yang tidak ditanggung BPJS antara lain layanan estetika dan layanan tambahan tertentu. Selain itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, itu menjadi ranah Jasa Raharja, bukan BPJS,” katanya.

Terkait persalinan, dr. Thaib menegaskan bahwa operasi caesar ditanggung BPJS jika terdapat indikasi medis.

Baca Juga :  Polisi Ringkus AL, Pelaku Curanmor di Kota Gorontalo

“Operasi caesar ditanggung BPJS jika ada indikasi medis. Sementara persalinan normal umumnya ditangani di bidan atau puskesmas, kecuali ada kondisi tertentu yang mengharuskan dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Namun, menurutnya, metode ERACS tidak termasuk layanan yang ditanggung BPJS.

“ERACS adalah metode operasi caesar dengan pendekatan pemulihan lebih cepat dan kenyamanan pasien lebih baik. Namun ERACS tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS. Itu merupakan layanan tambahan,” kata dr. Thaib.

Ia menegaskan perbedaan antara tindakan operasi dan metode yang digunakan.

“Yang ditanggung BPJS adalah tindakan operasi caesarnya, bukan metode ERACS-nya. ERACS itu sifatnya tambahan untuk kenyamanan pasien, sehingga tetap tidak masuk BPJS,” ujarnya.

Menanggapi dugaan pembayaran tanpa kwitansi, dr. Thaib menyatakan akan melakukan pengecekan internal.

“Pada prinsipnya, setiap pembayaran harus disertai kwitansi. Jika benar ada pembayaran tanpa kwitansi, itu perlu kami cek dan konfirmasi lebih lanjut secara internal,” katanya.

Terkait dugaan perubahan tindakan medis pada operasi Jumat tersebut, ia mengaku baru menerima informasi.

“Saya baru menerima informasi ini. Untuk tindakan medis, dokter mengambil keputusan berdasarkan kondisi pasien saat itu. Jika ada perubahan tindakan, biasanya karena pertimbangan keselamatan ibu dan bayi,” ujar dr. Thaib.

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya komunikasi dengan keluarga pasien.

“Secara ideal, harus ada komunikasi kepada keluarga atau pendamping pasien. Minimal satu orang keluarga mengetahui dan menandatangani persetujuan. Jika itu tidak terjadi, tentu akan kami evaluasi,” katanya.

Pihak RS Toto Kabila memastikan akan melakukan evaluasi.

“Ya, kami akan melakukan klarifikasi dan evaluasi internal, termasuk memanggil dokter dan petugas medis yang terlibat, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar dr. Thaib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *