Politikal – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Idrus Mopili menegaskan posisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pilar utama pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat BPK Perwakilan Gorontalo.
Hadir dalam agenda tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel, Asisten III sekaligus Pelaksana Harian Inspektorat Sukri Juratinoyo, serta jajaran pimpinan BPK setempat.
Dalam sambutannya, Thomas Mopili menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPK dalam menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai aturan.
Ia menggambarkan peran BPK sebagai pengawas yang memastikan kesehatan sistem keuangan pemerintah daerah.
“Kalau bicara pengelolaan dan pemeriksaan keuangan, maka dokternya adalah BPK. Karena itu, kami di DPRD bersama seluruh jajaran wajib patuh dan taat terhadap hasil pemeriksaan yang diberikan,” ujarnya.
Menurut Thomas, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kehati-hatian dan kedisiplinan seluruh penyelenggara pemerintahan.
Ia menilai temuan audit bukan sekadar koreksi, melainkan sarana pembelajaran agar tata kelola keuangan terus membaik.
Ia juga menekankan kewajiban DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sesuai prosedur dan tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Tidak ada alasan untuk mengabaikan rekomendasi. Kalau sudah ditandatangani, maka harus diselesaikan. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terulang,” tegasnya.
Thomas turut menyampaikan keyakinannya terhadap sinergi DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail.
Ia menilai kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Insyaallah, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berjalan dengan baik, saling menguatkan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.














