HeadlineKota Gorontalo

Aktivis Ultimatum Alfamart: Minta Pemkot Gorontalo Cabut Izin Operasional

×

Aktivis Ultimatum Alfamart: Minta Pemkot Gorontalo Cabut Izin Operasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Alfamart. Foto: Shutterstock

Politikal – Desakan untuk mengevaluasi keberadaan jaringan ritel modern Alfamart di Kota Gorontalo kembali menguat.

Sorotan tak hanya pada kewajiban menjual produk UMKM sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018, tetapi juga terkait keluhan pelayanan konsumen.

Ketua DPD CMMI Provinsi Gorontalo, Amar, meminta Wali Kota Adhan Dambea mengambil langkah tegas agar surat edaran bernomor 230/EKON-SDA/VI/2025 dijalankan secara konsisten.

“Kalau Alfamart atau ritel modern lain terbukti tidak menjalankan perda, Wali Kota jangan ragu mencabut izinnya. Pemerintah harus hadir melindungi ekonomi rakyat, bukan membiarkan ritel besar berjalan tanpa kendali,” tegas Amar, Senin (2/9/2025).

Baca Juga :  PB PPMIBU Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bolmut

Amar menyoroti sejumlah kasus yang merugikan konsumen.

Ia mencontohkan seorang pelanggan yang melakukan top up saldo Dana di Alfamart, tetapi saldo tak kunjung masuk meski sistem kasir mencatat sukses.

Baca Juga :  Bupati Pati: Saya Dipilih Konstitusional, Tidak Bisa Mundur karena Desakan

Keluhan serupa terjadi pada pembelian voucher Google Play senilai Rp63 ribu.

Struk tercetak, pembayaran lunas, namun saldo tak masuk. Pihak Alfamart hanya meminta pelanggan menghubungi Google Play.

“Ini jelas merugikan. Alfamart itu merchant resmi, seharusnya bertanggung jawab langsung. Bukan malah melempar masalah ke pelanggan. Kalau begini, apa gunanya ada Alfamart di setiap sudut kota?” ujarnya.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Gorontalo Jadi Sekolah Rujukan Google, Prestasi Nasional Menyusul

Ia menilai akumulasi masalah ini cukup menjadi alasan kuat untuk evaluasi total terhadap izin Alfamart di kota tersebut.

“Jangan sampai Alfamart hanya tumbuh menggurita tanpa kepedulian. Kalau pemerintah tidak tegas, maka yang dirugikan adalah UMKM, konsumen dan pedagang kecil,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *