Politikal – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung tiga hari, sejak 21 hingga 23 Agustus 2025, di ruang rapat Dulohupa DPRD.
Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Espin Tulie, mengaku bersyukur atas selesainya proses pembahasan.

“Alhamdulillah, rapat Badan Anggaran APBD Perubahan TA 2025 telah selesai di bahas selama tiga hari bersama TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo. Proses ini berjalan melalui perdebatan panjang dengan berbagai dinamika rapat yang ada,” ujarnya.
Ia menyebut, masukan, kritikan, dan pendapat dari seluruh anggota Banggar turut memperkaya dinamika rapat.
Pertimbangan di arahkan pada kemampuan fiskal daerah serta penguatan sinergi kelembagaan.
Menurutnya, DPRD dan pemerintah memiliki pandangan sejalan terkait arah kebijakan pembangunan daerah.
Rapat menghasilkan dua kesepahaman pokok. Pertama, Banggar dan TAPD menyadari keterbatasan fiskal daerah, sehingga pembahasan tetap realistis sesuai kondisi keuangan.
Kedua, APBD Perubahan 2025 di fokuskan pada pembangunan daerah, peningkatan kinerja kelembagaan, serta produktivitas perangkat daerah dengan orientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan rampungnya pembahasan ini, DPRD dan Pemprov Gorontalo diharapkan segera menindaklanjuti ke tahap berikutnya untuk menjamin keberlanjutan program prioritas pembangunan.