HeadlinePeristiwa

Arya Sahrain Pastikan Demonstrasi Batu Hitam di Gorontalo Selaras Arahan Presiden

×

Arya Sahrain Pastikan Demonstrasi Batu Hitam di Gorontalo Selaras Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
- Politikal.

Politikal – Aksi yang di lakukan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan (APMPL) di Gorontalo berjalan cukup kompleks.

Sebelumnya, koordinator lapangan aksi mengaku mendapat teror melalui WhatsApp dari orang tak di kenal.

Baca Juga :  Korlap Aksi Diteror, Aliansi Pastikan Perlawanan terhadap Mafia Batu Hitam Gorontalo Terus Berlanjut

Kini, muncul kembali isu bahwa demonstrasi tersebut di jalankan atas suruhan pihak yang sering di sebut sebagai pembeli batu hitam.

Kondisi ini bisa menjadi preseden buruk, menunjukkan bahwa mafia batu hitam di Gorontalo beroperasi secara massif dan terstruktur.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Gorontalo, Arya Sahrain, yang juga menjadi Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa aksi demonstrasi terkait tambang batu hitam murni untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Gorontalo.

Aksi tersebut di gelar Kamis (21/8/2025) oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan (APMPL) di beberapa titik, termasuk KSOP Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Gorontalo.

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Meminta KSOP Kelas III Pelabuhan Gorontalo untuk mem-blacklist PT Barakat Jaya Perkasa dan PT Celebes Express Logistik yang diduga terlibat dalam pengiriman batu hitam ilegal serta pemalsuan dokumen pengiriman secara berulang.

2. Mengusut pelayaran yang beroperasi di Gorontalo, seperti PT Meratus, PT Tanto Intim Line, PT Spill, dan PT Temas Line, yang diduga mengangkut batu hitam ilegal dari wilayah Suwawa, Bone Bolango.

3. Meminta Kapolri memberikan perhatian khusus kepada Kapolda Gorontalo, Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Utara, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolda Banten agar tidak bermain mata dengan pengusaha gelap penjarah kekayaan alam Gorontalo.

4. Menantang Kapolda Gorontalo baru, Irjen Pol Widodo, dalam 50 hari kerja untuk menghentikan pertambangan ilegal batu hitam serta menangkap Kendy Cs dan Warsono Cs, diduga investor ilegal yang mampu mengkoordinasi Polri dan TNI agar meloloskan batu hitam.

5. Meminta Kapolda Gorontalo untuk bertemu langsung dengan massa aksi dan menerima penyerahan laporan beserta bukti-bukti terkait Kendy Cs dan Warsono Cs.

6. Meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum pejabat Polda Gorontalo, pemilik lubang Poken, Aan, Ardan, Osi, serta pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari kekayaan alam Bone Bolango.

7. Mendesak Polda Gorontalo mengusut tuntas dugaan pembangunan Vila Cleopatra, yang diduga dibangun dari hasil TPPU terkait penyelundupan batu hitam ilegal.

Arya menegaskan bahwa aksi ini tidak terkait dengan pesanan pihak manapun, melainkan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal dan menata pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Tambang Batu Hitam di Gorontalo Jadi Target Penyidikan Bareskrim Polri

Ia membantah tudingan yang menyebut dirinya berasal dari Luwuk.

“Sejak kapan saya yang bermarga Sahrain jadi orang Luwuk? Lucu juga kalau ada yang bilang begitu,”* ujar Arya.

Menurut Arya, kehadirannya dalam aksi di dasari keterwakilan rakyat Gorontalo, bukan kepentingan pribadi maupun titipan pihak luar.

Di depan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, massa juga menyoroti dugaan TPPU terkait pembangunan Villa Cleopatra.

“Aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas dugaan ini agar tidak menimbulkan kesan mafia tambang kebal hukum,” tegas Arya.

Arya juga meminta Ketua Paguyuban, Syamsir Sabu, agar lebih bijak dalam memberikan keterangan publik agar tidak menyesatkan opini dan memicu konflik dengan penambang rakyat.

“Saya akan melaporkan Syamsir Sabu karena menuduh massa aksi tidak memiliki dasar, seolah-olah aksi ini di lakukan atas perintah Juli Santos. Tuduhan itu jelas tidak benar dan menyesatkan,” kata Arya.

IMM Kota Gorontalo, lanjut Arya, tegas berdiri bersama penambang rakyat.

Salah satu tuntutan utama adalah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar penambang bisa bekerja legal dan bermartabat.

“Dengan demikian, aksi kami jelas memiliki dasar kuat: melaksanakan instruksi Presiden, memperjuangkan hak rakyat Gorontalo, serta melawan mafia tambang yang terlalu lama mengeksploitasi kekayaan negeri ini,” pungkas Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *