Provinsi Gorontalo

Bangga ! Gorontalo Raih Gelar Provinsi Layak Anak Pertama Kali

×

Bangga ! Gorontalo Raih Gelar Provinsi Layak Anak Pertama Kali

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima penganugerahan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Penganugerahan ini diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Politikal -Provinsi Gorontalo untuk pertama kalinya menerima penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Penghargaan ini diumumkan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Jakarta, Jumat (8/8), dan menjadi momen istimewa menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Sejak program ini diluncurkan pada 2006, Gorontalo baru tahun ini berhasil menyandang predikat tersebut.

Gorontalo masuk bersama 12 provinsi lain yang lolos penilaian, di antaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, Sumatera Selatan, dan Banten.

Baca Juga :  Gusnar Buka Lomba Keroncong Alumni SMPP 56 Gorontalo

Penilaian Provila mencakup 24 indikator yang dikelompokkan dalam lima kluster hak anak.

Yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Kepala Dinas PPPA Yana Suleman, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

“Ini adalah hasil sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi tanggung jawab bersama untuk terus melindungi dan menjamin hak anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesan Gubernur Gusnar di Milad SMAN 1 Kabila: Sekolah Benteng Peradaban

Penghargaan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk UUD 1945 Pasal 17 Ayat (3), Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menurut Gubernur, capaian ini membuktikan bahwa kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di tingkat daerah.

“Kita tidak boleh berhenti di sini. Tantangannya justru lebih besar ke depan bagaimana kita mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas perlindungan terhadap anak-anak Gorontalo. Semua pihak harus terus bergandengan tangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Tekankan Integritas ASN Lewat Panca Prasetya Korpri

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, penghapusan perkawinan anak, pemenuhan hak pendidikan, menciptakan lingkungan aman, mengantisipasi dampak negatif gawai, dan memperbaiki pola asuh.

Gubernur menegaskan, Provila adalah komitmen berkelanjutan untuk menempatkan anak sebagai subjek pembangunan.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berdaya, dan bahagia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *