Politikal – Pemerintah Kabupaten Boalemo menyerahkan bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada para mustahik, sebagai wujud optimalisasi zakat ASN untuk kemaslahatan umat.
Penyaluran bantuan ini berlangsung di Masjid Kubro, Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Selasa (15/7/2025), dan dilakukan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau.
“Zakat 2,5 persen ini sudah menjadi kewajiban, saya hanya mengingatkan, karena kewajiban itu wajib di tunaikan untuk kemaslahatan Umat,” ucap Bupati Rum Pagau saat menyerahkan bantuan.

Total bantuan yang disalurkan oleh Baznas Boalemo kali ini mencapai kurang lebih Rp700 juta, yang bersumber dari pemotongan 2,5 persen gaji dan TPP para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
“Dengan mengikhlaskan atau mengeluarkan hak – hak orang lain yang masih bercampur didalam keuangan kita , dapat melepaskan kita dari hal – hal yang buruk,” kata Rum Pagau.
Ia berharap agar ke depan Baznas Boalemo terus berkembang dan mampu meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap Baznas Kabupaten Boalemo ini, lebih maju dan lebih meningkat pendapatannya di masa – masa yang akan datang,” harap Rum Pagau.
Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat mendorong semangat ASN dan masyarakat untuk berzakat secara rutin dan sadar, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial keagamaan.