Kota Gorontalo

Cegah Perselingkuhan, TPP ASN Kota Gorontalo Harus Masuk Rekening Istri

×

Cegah Perselingkuhan, TPP ASN Kota Gorontalo Harus Masuk Rekening Istri

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas Pemkot.

Politikal – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib diserahkan kepada istri masing-masing.

Hal itu disampaikan Adhan usai melakukan wawancara terhadap sejumlah pejabat yang mengikuti uji kompetensi di ruang pola kantor wali kota, Kamis (25/9/2025).

“Gaji hak pegawai, tapi TPP pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk (Diserahkan) ke rekening istri,” tegas Wali Kota Adhan.

Baca Juga :  Sorotan Mahasiswa soal PKKMB, Unisan Gorontalo Buka Suara

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah tindakan tidak terpuji, khususnya praktik perselingkuhan.

Baca Juga :  Adhan Dambea: Mahasiswa Adalah Masa Depan Pembangunan Gorontalo

Menurutnya, ASN yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi berat, bahkan hingga pemecatan.

“Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap wali kota dua periode itu.

Baca Juga :  KONI Gorontalo Apresiasi Turnamen Risman Taha Cup, Bukti Sinergi dan Sportivitas

Lebih lanjut, Adhan mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemkot Gorontalo untuk menjaga integritas, menghindari perilaku yang merusak rumah tangga, dan tetap fokus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *