Politikal – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pengibaran bendera Jolly Roger yang dikenal luas sebagai simbol dalam serial anime One Piece tidak menyalahi aturan, selama tidak digunakan untuk tujuan provokatif.
“Ya, sebenarnya kemarin kan kami menyampaikan bahwa benderanya itu enggak ada masalah,” ujar Dasco seperti dikutip CNBC Indonesia, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat diminta tanggapan kembali terkait polemik yang mencuat akibat pengibaran bendera One Piece bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Dasco, pihaknya memahami bahwa simbol dalam anime populer itu memang digemari oleh berbagai kalangan.
Ia menyatakan, tidak ada larangan selama penggunaannya tidak menyulut perpecahan di masyarakat.
“Secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran-pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” tambahnya.
Namun, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa penggunaan simbol tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk menyulut perpecahan. “Kami hanya mempersoalkan tindakan sejumlah pihak yang menggunakan bendera itu untuk memecah belah,” katanya.
Polemik mengenai penggunaan simbol bajak laut ini menguat seiring viralnya video dan unggahan di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa dan warga mengibarkan bendera Jolly Roger saat perayaan kemerdekaan.
Sebagian bahkan menyebut aksi itu sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
Sebelumnya, Dasco sendiri sempat menyampaikan kekhawatiran soal potensi upaya memecah belah bangsa lewat pengibaran bendera animasi tersebut.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Dasco pada Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Menko Polhukam Budi Gunawan mengingatkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut saat HUT RI.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” ujar Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima Jumat (1/8/2025), dikutip dari Antaranews.