Politikal – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Gorontalo Menggugat, Senin (15/9/2025), di ruang paripurna DPRD.
Pertemuan tersebut di gelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai keberadaan Shopee Ekspres di daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Gorontalo, Ekwan Ahmad, menegaskan lembaganya terbuka terhadap semua masukan.
“Kami menerima seluruh poin tuntutan dan akan meneruskannya ke pimpinan dewan. Aspirasi dari masyarakat tentu kami hormati,” ujar Ekwan.
Dalam forum itu, Ekwan langsung menghubungi manajemen Shopee Ekspres melalui telepon.
Perusahaan menyatakan membutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk menyiapkan jawaban resmi.
Aliansi menyerahkan dokumen fakta integritas berisi beberapa poin, di antaranya kewajiban melibatkan vendor lokal, penggunaan kendaraan berplat Gorontalo, serta transparansi pengawasan DPRD.
Mereka juga menegaskan, jika tuntutan tidak di penuhi, mosi tidak percaya akan di gulirkan dan evaluasi kinerja dewan akan di dorong.
Dokumen itu turut memuat desakan agar DPRD mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan korporasi.
Apabila Shopee Ekspres tidak menindaklanjuti dalam 14 hari, DPRD di minta merekomendasikan penghentian sementara operasional.
Usulan ini di rencanakan dibawa ke pimpinan dewan untuk di bahas bersama Komisi II.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD dan aliansi sepakat menjadwalkan kembali pertemuan setelah manajemen Shopee menyampaikan sikap resmi atas tuntutan tersebut.