Provinsi Gorontalo

Di Bawah Nahkoda Gelora Adil Ginting, Imigrasi Gorontalo Catat Realisasi Anggaran Efektif dan Tepat Sasaran

×

Di Bawah Nahkoda Gelora Adil Ginting, Imigrasi Gorontalo Catat Realisasi Anggaran Efektif dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting.

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mencatat kinerja keimigrasian yang melampaui target sepanjang 2025.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Gelora Adil Ginting serta koordinasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo Agung Sampurno, capaian penerimaan negara dan layanan publik menunjukkan tren positif.

Berdasarkan Laporan Kinerja Kanim Gorontalo per 29 Desember 2025, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp4,22 miliar atau 109,60 persen dari target sebesar Rp3,85 miliar.

Capaian tersebut berasal dari layanan paspor, izin keimigrasian, izin masuk kembali, serta layanan keimigrasian lainnya.

Kontribusi terbesar PNBP diperoleh dari layanan paspor yang menyumbang lebih dari Rp3,61 miliar.

Sementara itu, pendapatan dari izin keimigrasian dan reentry permit mencapai Rp496,45 juta, disusul layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp106,2 juta.

Dari sisi anggaran, pagu awal tahun 2025 sebesar Rp11,37 miliar mengalami penyesuaian kebijakan efisiensi pemerintah pusat sebesar Rp1,47 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting.

Setelah penyesuaian, pagu efektif menjadi Rp9,89 miliar dengan realisasi belanja Rp9,53 miliar atau setara 96,35 persen.

Baca Juga :  Gusnar Ismail Ingin Posyandu Kembali Hidup seperti Era Orde Baru

Penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Provinsi Gorontalo.

Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Gorontalo melayani 5.822 permohonan paspor, terdiri dari 3.531 paspor elektronik dan 2.291 paspor biasa.

Mayoritas pemohon paspor mengajukan permohonan untuk keperluan ibadah haji dan umrah, perjalanan wisata, serta pendidikan ke luar negeri.

Dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum, petugas menolak 10 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan TPPO, TPPM, dan calon pekerja migran nonprosedural.

Aktivitas perlintasan internasional juga tercatat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Terminal Khusus Lalape di Kabupaten Pohuwato.

Selama 2025, sebanyak 35 kapal tercatat melintas dengan total 684 kru, terdiri dari 26 WNI dan 658 WNA.

Perlintasan tersebut didominasi kapal pengangkut komoditas ekspor, seperti wood pellet, jagung, dan hasil pertanian lainnya.

Baca Juga :  Wagub Idah Serahkan Truk Sampah Aspirasi Rusli Habibie ke Pemkot Gorontalo

Aktivitas ini mencerminkan peran strategis Gorontalo dalam arus perdagangan internasional berbasis komoditas.

Dalam layanan izin tinggal, Kantor Imigrasi Gorontalo menangani 177 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 63 Izin Tinggal Terbatas, lima Izin Tinggal Tetap, serta dua permohonan fasilitas affidavit.

Mayoritas pemohon WNA berasal dari Tiongkok, Jerman, dan Prancis.

Fungsi pengawasan keimigrasian diperkuat melalui 60 kegiatan pengawasan di lima kabupaten dan satu kota.

Dari kegiatan tersebut, petugas menindak 14 WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

WNA yang dikenai tindakan administratif keimigrasian terdiri atas sembilan warga negara Tiongkok, tiga warga negara Vietnam, satu warga negara Pakistan, dan satu warga negara Filipina.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum keimigrasian.

Sebagai upaya pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Gorontalo membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi, jauh melampaui target awal tiga desa.

Selain itu, dua kegiatan sosialisasi keimigrasian digelar dengan menyasar hotel dan penjamin WNA melalui skema APOA, e-Visa, serta program Humas Connect.

Baca Juga :  Gusnar Lepas 2.000 Peserta Fun Run 5K di Gorontalo

Menjelang akhir 2025, penetapan pejabat pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato diharapkan dapat mempercepat operasional layanan serta memperluas akses pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo menegaskan bahwa capaian tersebut selaras dengan arah kebijakan reformasi kelembagaan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

Pada akhir masa tugasnya di Gorontalo, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, media, dan masyarakat atas dukungan yang diberikan selama ini.

Ia juga menyampaikan bahwa pada 2026 akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, seraya berharap sinergi antar pemangku kepentingan di Gorontalo terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *