Peristiwa

Diduga Soal Sengketa Tanah, Warga Cisadane Ancam Kades Pakai Arit

×

Diduga Soal Sengketa Tanah, Warga Cisadane Ancam Kades Pakai Arit

Sebarkan artikel ini
Seorang Kepala Desa di Gorontalo Nyaris Disabet Arit. - Politikal

Politikal -Kepala Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Amin (45), nyaris menjadi korban penyerangan oleh seorang warganya sendiri, Rabu (19/2/2025).

Pelaku berinisial IB alias Iswanto (37) diduga datang membawa arit, senjata tajam khas pertanian, lalu mengamuk di gedung Posyandu desa tersebut.

Aksi yang menegangkan itu sempat direkam warga dan kini viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika Ismail Amin tengah berada di dalam gedung Posyandu di pusat Desa Cisadane. Tiba-tiba, pelaku datang sambil berteriak dan mengacung-acungkan senjata tajam.

Baca Juga :  Kapolres Pohuwato Turun Langsung Bersihkan Sisa Banjir di Tuweya

Sambil mengarahkan amarahnya kepada warga sekitar, Iswanto memaksa mereka untuk mengeluarkan kayu dari dalam gedung.

“Tanah itu milik orang tuaku!” teriak Iswanto dengan nada tinggi.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga mendekati sang kepala desa yang saat itu telah berada di luar ruangan dan mendorong tubuhnya.

“Mo ba lawan ngana aya?” ujar Iswanto menantang.

Baca Juga :  Operasi Pekat Satpol PP: Indikasi Program Pemerintah Mulai Efektif

Meski mendapat perlakuan kasar, Ismail Amin memilih untuk tetap tenang.

Namun, sikap tenang Kades justru memicu emosi pelaku makin memuncak. Iswanto lantas masuk kembali ke dalam gedung dan mulai merusak sejumlah fasilitas.

Beberapa meja dibanting ke jalan hingga hancur, sementara barang-barang lainnya porak-poranda akibat amukannya.

Merasa terancam, Ismail Amin melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

“Apa yang dilakukan dia sudah sangat berlebihan dan meresahkan. Harus ada tindakan hukum,” tegas Ismail Amin.

Baca Juga :  Arya Sahrain Pastikan Demonstrasi Batu Hitam di Gorontalo Selaras Arahan Presiden

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto mengatakan, proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan.

“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai dengan prosedur. Saat ini kami sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar AKP Arianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *