Provinsi Gorontalo

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan APBD 2025

×

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2025 pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/8/2025).- Humas Pemprov Gorontalo.

Politikal – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-41, Senin (25/8/2025).

Penandatanganan di lakukan oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili di saksikan 34 anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp73,716 miliar.

Jika pada APBD induk 2025 ditetapkan Rp1,757 triliun, kini berubah menjadi Rp1,683 triliun.

Baca Juga :  Perubahan APBD Gorontalo 2025: Pendapatan Turun, PAD Menguat

Penurunan tersebut terutama dipicu berkurangnya dana transfer dari Rp1,353 triliun menjadi Rp1,271 triliun atau turun Rp82,783 miliar.

Meski begitu, pendapatan asli daerah justru naik Rp9,067 miliar dari Rp403,4 miliar menjadi Rp412,4 miliar. Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp400 juta.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Serahkan Remisi untuk Narapidana di Hari Kemerdekaan

Sementara belanja daerah juga terkoreksi. Dari yang semula Rp1,805 triliun, turun Rp41,272 miliar menjadi Rp1,764 triliun.

Adapun pembiayaan netto naik dari Rp48,107 miliar menjadi Rp80,551 miliar atau bertambah Rp32,444 miliar.

Gubernur Gusnar menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti aturan pengelolaan anggaran yang telah di gariskan pusat.

Baca Juga :  Pesan Gubernur Gusnar di Milad SMAN 1 Kabila: Sekolah Benteng Peradaban

“Dalam pengelolaan perubahan APBD tahun anggaran 2025, kita mengacu secara patuh dan taat kepada petunjuk yang di berikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk dalam tujuh persen pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang patuh dan taat asas efisiensi,” ungkap Gusnar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *