Politikal – Penyelidikan proyek pembangunan gedung keuangan lanjutan senilai Rp 6,9 miliar di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo terus menjadi perhatian publik.
Setelah Kabid Cipta Karya diperiksa pekan lalu, kini Kepala Dinas PUPR, Aries Ardianto, dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Gorontalo Kota.
Pada Kamis (21/08/2025), Kabid Cipta Karya, Yuliana Rifai, menjalani pemeriksaan dari pagi hingga sore sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Seusai pemeriksaan, Yuliana menyampaikan keterangan singkat.
“Iya, tadi saya hanya di mintai keterangan umum saja dari pihak penyidik. Insya Allah tidak ada penyalahgunaan wewenang di sini. Proses ini juga masih sebatas pemberian keterangan, dan saya tidak mau berandai-andai. Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bisa di terima,” ujarnya.
Selasa (26/08/2025), Kadis PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, di periksa selama sekitar dua jam di ruang Tipikor Polres Gorontalo Kota.
Namun, berbeda dengan Yuliana, Aries memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan sama sekali.
Upaya media untuk meminta tanggapan di Mapolres maupun melalui telepon pribadinya tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini di terbitkan, Polres Gorontalo Kota belum merilis pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan kedua pejabat tersebut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai perkembangan penyelidikan proyek senilai miliaran rupiah itu.