Politikal – Sejumlah negara Arab mengecam Israel menyusul deklarasi resmi bencana kelaparan di Jalur Gaza. Kecaman keras disuarakan Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang menuding Tel Aviv melakukan kejahatan berat terhadap warga sipil.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk genosida. Tragedi ini disebut sebagai “Noda di hati nurani umat manusia.”
Saudi menegaskan laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang didukung PBB menjadi bukti bahwa kelaparan di Gaza merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan militer Israel.

Termasuk memblokade distribusi bantuan dan memaksa warga sipil meninggalkan rumah mereka.
“Kerajaan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya yang mendalam setelah laporan IPC dan deklarasi resmi bencana kelaparan di Gaza,” demikian pernyataan resmi pemerintah Saudi.
Riyadh menilai pembiaran terhadap tragedi ini tanpa ada langkah pencegahan maupun akuntabilitas internasional merupakan aib besar bagi komunitas global.
Saudi bahkan menuding Israel melakukan “Kejahatan Genosida Berulang” dan meminta Dewan Keamanan PBB segera bertindak menghentikan kelaparan serta serangan militer.
Nada serupa datang dari Kuwait.
Kementerian Luar Negeri Kuwait mengecam kebijakan kelaparan, penindasan, dan pengungsian paksa yang di lakukan Israel di Gaza.
Negeri itu mendesak penghentian segera genosida dengan merujuk pada Resolusi DK PBB 2417 yang melarang penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem al-Budaiwi, juga mendesak tekanan internasional yang lebih kuat terhadap Israel.
Ia menyebut krisis Gaza sebagai dampak dari “kebijakan kelaparan yang tidak manusiawi” dan menegaskan dukungan penuh bagi rakyat Palestina.
Sementara itu, Yordania mengingatkan kondisi Gaza sebagai “indikator berbahaya dari situasi kemanusiaan yang sangat buruk.
” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufyan Qudah, mengecam pembatasan bantuan yang menyebabkan “tingkat kelaparan yang mengkhawatirkan.”
Qudah menyerukan komunitas internasional untuk “bertindak segera dan tanpa penundaan untuk memaksa Israel mengakhiri agresinya terhadap Gaza, mengakhiri kelaparan dan bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh agresi tersebut, dan memastikan masuknya bantuan yang cukup dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.”
Laporan IPC yang di rilis Jumat (23/8/2025) menyebut lebih dari 500.000 penduduk Gaza terdampak kelaparan.
PBB memperingatkan krisis buatan manusia ini berpotensi meluas ke wilayah selatan dalam hitungan minggu jika bantuan skala besar tidak masuk.
Selain blokade, penghancuran infrastruktur sipil, dan pengungsian massal, operasi militer Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan hampir 62.300 orang.
Tekanan hukum internasional pun semakin kuat, termasuk surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta gugatan genosida di Mahkamah Internasional.