Parlemen

Ghalib Lahidjun Dorong Pemprov Respons Cepat Nasib Guru Honorer

×

Ghalib Lahidjun Dorong Pemprov Respons Cepat Nasib Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
Ghalib Lahidjun saat menerima masa aksi tenaga honorer di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (17/11/2025). (Foto : Penagar.id/Abdulharis Kune)

Politikal – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya memperjuangkan hak guru honorer non-kategori usai menerima massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan kantor dewan, Senin (17/11/2025).

Ketua Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menyebut masalah guru honorer di Gorontalo memiliki karakter berbeda dibanding daerah lain. Ia menjelaskan bahwa di sejumlah wilayah lain, para guru yang memprotes kebijakan umumnya berada di bawah yayasan sehingga telah memperoleh SK dan gaji rutin.

“Makanya itu kami sangat apresiasi dan terima kasih kepada para guru yang hadir di Gedung Rakyat ini,” ungkap Ghalib.

Baca Juga :  Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan, Thomas Mopili Sampaikan Pesan Patriotisme

Menurut Ghalib, DPRD sudah mengawal aspirasi tenaga honorer tersebut sejak awal. Bahkan sebagian guru non-kategori itu pernah mengikuti seleksi tingkat provinsi namun belum memperoleh kepastian status.

Baca Juga :  Femmy Udoki Tekankan Restoratif Justice dalam Kasus Pekerja PT Tjakrindo

“Pemerintah provinsi harus bertanggung jawab terhadap pengangkatan Bapak Ibu dan nasib Bapak Ibu,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Gubernur. Rekomendasi itu diperlukan untuk menanggapi permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar Pemprov Gorontalo menyusun analisis khusus terkait kondisi guru honorer non-kategori.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Banyak Lahan HGU Sawit di Gorontalo Tak Dimanfaatkan

“Nantinya analisis ini akan diserahkan kepada Menpan-RB dan BKN,” tegas Ghalib.

Komisi IV berharap rekomendasi tersebut mendorong Gubernur segera menemui Menpan-RB dan BKN guna membuka peluang diskresi bagi para guru honorer non-kategori di Gorontalo.

“Dengan harapan dapat diperoleh diskresi atau kebijakan khusus bagi tenaga pengajar non-kategori di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *