Politikal – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Langkah ini dinilai selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi kepolisian.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengungkapkan, pembentukan tim tersebut merupakan perintah langsung Presiden.
Ia menyebut tim ini bertugas melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal Polri.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” kata Amir dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).
Amir menjelaskan, Tim Transformasi akan mengidentifikasi masalah mendasar di tubuh Polri.
Hasil kajian tim tersebut akan dilaporkan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” ujarnya.
Ia juga meminta publik tidak salah menafsirkan kebijakan tersebut.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” kata Amir.
Pembentukan tim itu dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Sementara itu, Istana menyambut baik inisiatif Kapolri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai pembentukan tim tersebut mencerminkan keseriusan Polri melakukan reformasi internal.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga ya perlu kita apresiasi dengan membentuk Tim Reformasi,” kata Prasetyo melansir Detik, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Prasetyo menambahkan, pemerintah juga akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian setelah Presiden Prabowo menyelesaikan kunjungan kerja ke Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.