Politikal – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal untuk membahas dan menyusun rencana kerja Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, dan diikuti seluruh anggota Komisi II. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 5 Desember.
Pembahasan rapat difokuskan pada perumusan program dan agenda kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, sesuai dengan lingkup tugas Komisi II.
Mikson Yapanto menekankan pentingnya perencanaan kerja yang terukur dan terarah agar pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menilai sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi II memerlukan perencanaan yang matang agar setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi II menyampaikan berbagai masukan, saran, serta evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Pembahasan juga diarahkan pada penetapan prioritas kegiatan Komisi II untuk Tahun 2026.
Melalui rapat internal ini, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap rencana kerja yang disusun dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja lembaga serta memperkuat kontribusi DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.














