Politikal – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo akan menggelar aksi publik pada Rabu hingga Kamis, 20–21 Agustus 2025, di beberapa titik strategis.
Lokasi yang menjadi sasaran aksi meliputi Kantor KSOP Gorontalo, DPRD Provinsi, Kejati Gorontalo, dan Polda Gorontalo.
Aksi ini di gelar untuk menyoroti dugaan praktik mafia batu hitam (black stone) di Gorontalo.

Aliansi menilai aktivitas tersebut bukan hanya merampas kekayaan daerah, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Dalam pernyataannya, aliansi mendesak KSOP segera mem-blacklist perusahaan pelayaran yang di duga terlibat pengiriman ilegal.
Mereka juga menuntut DPRD dan Gubernur mencabut izin transportasi bermasalah serta mempercepat penerbitan izin tambang rakyat.
Tuntutan lainnya, Kapolda Gorontalo di minta menghentikan aktivitas tambang ilegal dalam waktu 50 hari kerja dan menangkap aktor utama di balik mafia batu hitam.
Sementara Kejati dan Polda di minta mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta aliran dana pembangunan Vila Cleo Patra yang di sebut berasal dari hasil ilegal.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Arya Sahrain, mengaku menerima intimidasi dari pihak tidak di kenal melalui akun WhatsApp palsu.
Aliansi menilai tindakan itu sebagai upaya membungkam gerakan masyarakat sipil.
“Intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan kami. Mafia batu hitam harus di usut tuntas,” tegas Arya.
Aliansi memastikan tetap mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan sikap tegas terhadap para pelaku yang merugikan daerah.