Politikal – Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek meski eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah berstatus tersangka dalam perkara lain.
Setyo mengatakan KPK terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah,” kata Setyo Melansir Cnn Indonesia, Kamis (4/9).
Ia menegaskan status Nadiem di KPK masih berada di tahap penyelidikan, sehingga pihaknya belum bisa membeberkan detail perkembangan kasus.
“Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ujarnya.
Nadiem sebelumnya telah di periksa selama sembilan jam pada 7 Agustus 2025.
Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayan pada 30 Juli, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus.
KPK menegaskan penyelidikan terkait Google Cloud ini berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang tengah di tangani Kejagung.














