Peristiwa

Mafia Solar, Mahasiswa Desak Polresta Gorontalo Kota Tahan Owner SPBU Sudirman

×

Mafia Solar, Mahasiswa Desak Polresta Gorontalo Kota Tahan Owner SPBU Sudirman

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Supir Truck Kota Gorontalo menggelar aksi di depan Polresta Gorontalo Kota, Rabu (15/10). - Politikal

Politikal – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi lintas kampus bersama para sopir truk di Kota Gorontalo turun ke jalan.

Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polresta Gorontalo Kota dan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gorontalo, Rabu (15/10), menuntut penegakan hukum atas dugaan penimbunan BBM subsidi oleh owner SPBU Jalan Jenderal Sudirman, PT Emden Mitra Abadi.

Baca Juga :  Main Kotor di Tengah Antrean, Owner SPBU Sudirman Diduga Timbun BBM Subsidi!

Mereka menilai, di tengah antrean panjang sopir di SPBU, justru pemilik SPBU sendiri yang diduga menimbun BBM untuk keuntungan pribadi.

“Kami minta Kapolresta segera menahan owner SPBU Sudirman! Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi kejahatan yang merugikan rakyat dan keuangan negara,” teriak seorang orator.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Menuntut Polresta Gorontalo Kota segera menahan owner SPBU Sudirman yang diduga sebagai aktor utama penimbunan solar bersubsidi.
2. Mendesak Polresta untuk segera menggelar konferensi pers resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
3. Meminta agar penyidik mengusut aliran dana dan jaringan penadah BBM subsidi.
4. Menuntut pengusutan terhadap jajaran Depo Pabean SBM Pertamina yang diduga lalai atau tutup mata atas praktik penyimpangan.
5. Meminta BPH Migas mengevaluasi jajaran Depo Pabean SBM Pertamina yang diduga menerima setoran dari SPBU nakal.
6. Mendesak BPH Migas dan SBM Gorontalo mencabut izin dan menghentikan distribusi solar subsidi ke SPBU Sudirman.

Koordinator lapangan aksi, Risman, menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut bila aparat penegak hukum tidak segera menahan pelaku utama.

“Kami tidak akan berhenti sebelum owner SPBU ditahan. Jangan biarkan mafia solar bermain di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Menanggapi desakan massa aksi , Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menyampaikan klarifikasi langsung di hadapan peserta aksi.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza saat menyampaikan klarifikasi langsung di hadapan peserta aksi.

Ia memastikan bahwa kasus dugaan penimbunan BBM subsidi di SPBU Sudirman sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah ditangani secara serius.

“Terkait kasus dugaan penimbunan BBM, saat ini kami sudah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan telah mengirimkan SPDP ke pihak Kejaksaan,” ujarnya, Rabu(15/10)

“Karena ini termasuk tindak pidana khusus, kami akan melibatkan ahli Migas dari Jakarta. Pemeriksaan ahli telah dijadwalkan pada Senin pekan depan. Setelah hasil pemeriksaan keluar, kami akan segera melakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

Barang Bukti truk yang di garis Polisi di Polresta Gorontalo Kota.

Ia juga menegaskan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk dua truk tangki bermuatan solar dan tiga unit kendaraan roda empat.

“BBM yang kami sita diduga kuat adalah jenis solar subsidi, namun kepastiannya menunggu hasil pemeriksaan ahli. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *