Politikal – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penanganan awal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).
Menurut Tito, pemda memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk langkah cepat jika terjadi insiden.
“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, (yang) punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, (sistem) emergency,” ujar Tito melansir Kompas, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri saat ini memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemda.
Dukungan daerah diperlukan agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan lancar.
“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” ucap Tito.
Tito menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) daerah.
Mekanisme itu diharapkan bisa memperkuat evaluasi pelaksanaan program MBG di wilayah masing-masing.
“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tutur Tito.