Parlemen

MY : Tak Ada Jamaah Terlantar, Semua Sudah Diselesaikan

×

MY : Tak Ada Jamaah Terlantar, Semua Sudah Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin saat konferensi pers di Gedung Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/25) Dokumen : (Alkaf/Gebraknews)

PolitikalAnggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, angkat bicara soal beragam isu yang menyeret namanya dan biro perjalanan umrah miliknya, PT Novavil Travel Mutiara Utama.

Dalam keterangan resmi kepada media, Mustafa meluruskan informasi terkait pemblokiran izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) milik Novavil dan kabar dirinya sempat ditahan saat berada di Arab Saudi.

Ia menyebut, sejak dilantik sebagai legislator baru pada September tahun lalu, kiprahnya di dunia travel tetap berjalan.

Ia mengelola usaha travel umrah dan haji selama 19 tahun, dan sembilan tahun terakhir melalui Novavil yang didirikan sejak 2017.

Menurutnya, pemblokiran izin PPIU dari Kementerian Agama bukan akibat pelanggaran berat, melainkan akibat satu laporan dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara.

Pemblokiran itu bukan pencabutan izin, hanya diblokir sementara karena ada laporan satu jamaah yang keberangkatannya ditunda,” jelasnya, Senin (4/8/25).

Baca Juga :  Fikram Minta Pendidikan Jadi Prioritas Utama Bangun Generasi Emas 2045

Ia menjelaskan, jamaah tersebut seharusnya diberangkatkan Februari 2025, namun tertunda akibat kendala sistem kredit hotel. Jadwal digeser ke April, tetapi jamaah memilih menarik dana.

“Uang sudah kami kembalikan 100 persen, dan klarifikasi sudah kami sampaikan ke Kementerian Agama Pusat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada laporan lain yang masuk dan optimistis izin Novavil akan segera dipulihkan.

Uniknya, Mustafa mengaku mengetahui adanya pemblokiran izin justru dari pemberitaan media.

“Saya sangat berterima kasih ke media karena saya tidak tahu izin diblokir, malah tahu dari teman-teman media. Setelah saya cek ke Kanwil, ternyata kewenangan pemblokiran ada di Kementerian Agama Pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membantah kabar bahwa dirinya sempat ditangkap di Arab Saudi karena persoalan utang miliaran rupiah.

Tidak benar saya ditangkap atau dipenjara. Itu hanya persoalan administratif karena ketidaksesuaian kesepakatan dengan sponsor visa,” tegasnya.

Baca Juga :  Ghalib Serahkan Pokir ke Pemprov, Kritik Praktik “Sandera Anggaran”

Masalah tersebut, lanjutnya, sempat dibawa ke pengadilan oleh pihak sponsor melalui sistem daring.

Ia kemudian menunjuk pengacara lokal dan berkonsultasi dengan KJRI Mekah.

Setelah ditangani pengacara, dalam waktu satu minggu masalah selesai dan saya bisa pulang. Bahkan, pihak sponsor yang melaporkan saya justru kalah dan harus mengembalikan uang 84 ribu riyal,” tuturnya.

Ia menegaskan, keputusannya menyelesaikan masalah secara hukum dan tidak keluar secara diam-diam dari Arab Saudi adalah bentuk tanggung jawab menjaga reputasi pribadi dan perusahaannya.

Terkait izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Mustafa menjelaskan bahwa Novavil hanya memiliki izin untuk umrah.

Sementara untuk pelaksanaan haji, ia mengoperasikan dua perusahaan lain miliknya yang berbasis di Jakarta dan telah mengantongi izin PIHK.

“Saya memang operasikan Novavil di wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua), sementara operasional haji dijalankan lewat perusahaan lain yang punya izin resmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Femmy Udoki Pastikan Bantuan UMKM Tersalurkan Tepat Sasaran

Ia juga membantah kabar adanya jamaah yang terlantar. Jika ada yang merasa dirugikan, ia meminta identitas dan bukti disampaikan secara terbuka.

Semua jamaah sudah ikut manasik, sudah diberitahu jadwal keberangkatan sejak jauh hari, baik umrah maupun haji. Kalau ada yang merasa tidak puas, kami sudah siapkan empat opsi penyelesaian, termasuk refund atau prioritas keberangkatan tahun depan,” jelasnya.

Ia menyebut tahun ini banyak biro perjalanan dari berbagai negara mengalami kendala serupa akibat perubahan regulasi dari otoritas Arab Saudi.

Ini bukan hanya kami. Hampir semua travel menghadapi hal yang sama tahun ini,” katanya.

Mustafa menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa seluruh masalah, baik administratif maupun hukum, telah diselesaikan.

Kalau belum selesai, saya tidak bisa berdiri di sini hari ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *