Politikal – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik, Rabu (7/8/2025) malam. Razia difokuskan pada tempat kos dan penginapan di Kecamatan Kota Timur serta Dumbo Raya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah yang rutin digencarkan.
Petugas melakukan pengecekan terhadap fasilitas tempat tinggal, dokumen identitas penghuni, serta aspek keamanan dan kepatuhan lainnya.

“Alhamdulillah tadi malam dari beberapa titik razia di wilayah Kota Timur dan Dumbo Raya tidak ditemukan pelanggaran,” ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli A. Taliki.
Menurut Ramli, tidak ditemukannya pelanggaran menjadi sinyal positif atas keberhasilan program pemerintah daerah dalam menekan aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Hal ini dinilai sejalan dengan visi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam memberantas maksiat di wilayahnya.
Meski begitu, operasi serupa akan terus digelar untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami sama-sama berharap mudah-mudahan tingkat kesadaran masyarakat khususnya penghuni kos sudah baik,” ujar Ramli.