Politik

OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Desak KPK Transparan

×

OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Desak KPK Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh minta anak buahnya di DPR panggil KPK. - Tangkapan layar YouTube NasDem TV

Politikal – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan dukungan NasDem pada penegakan hukum, namun mengkritik adanya “drama” dalam proses tersebut.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” ujarnya usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).

Paloh menilai penegakan hukum seharusnya berjalan tanpa perlu sensasi berlebihan.

“Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tangis Megawati Iringi Kedatangan Hasto di Kongres ke-6 PDIP

Ia menambahkan, NasDem akan berdiri di belakang KPK jika proses hukum berjalan murni dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Desak BKN Angkat 863 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebagai tindak lanjut, Paloh memerintahkan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK.

“Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas,” ucapnya.

Abdul Azis ditangkap Kamis (7/8) malam usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Ia kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Ajak Warga Gorontalo Renungkan Makna Kemerdekaan ke-80 RI

OTT ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Sulawesi Tenggara. Selain Abdul Azis, KPK menangkap tujuh orang lainnya dari kalangan swasta dan pegawai negeri.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan uang tunai sebagai barang bukti.

“Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta,” kata Fitroh.

Kasus tersebut terkait dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *