Hukum

OTT KPK: 22 Kendaraan Disita, Noel Resmi Jadi Tersangka

×

OTT KPK: 22 Kendaraan Disita, Noel Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer (tiga dari kiri) (Adrial/detikcom)

Politikal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore sekitar pukul 15.36 WIB, Noel tampak di giring dari lantai dua dengan tangan di borgol.

Baca Juga :  Fariz RM Tetap Tenang Meski Pledoinya Ditolak Jaksa

Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sebelum di bawa ke ruang konferensi pers untuk pemaparan konstruksi perkara.

Tidak hanya Noel, sejumlah orang lain yang turut di amankan juga terlihat mengenakan rompi oranye. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 14 orang.

Baca Juga :  Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Selain itu, penyidik menyita 22 unit kendaraan yang terdiri dari mobil hingga motor mewah.

Barang bukti itu di tampilkan sebagai hasil penyitaan dari operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Noel di Jakarta.

Ia menyebut kasus itu terkait dugaan praktik pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga :  Penahanan Lima Tersangka OTT Sultra, Bupati Koltim Salah Satunya

“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh melansir sindonews.

KPK akan mengumumkan detail perkara dan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *