Politikal – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10).
Pertemuan tersebut membahas persoalan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang di daerah itu.
Rapat gabungan yang menghadirkan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti penggunaan alat berat di lokasi tambang yang dinilai memperparah kerusakan ekosistem dan mencemari lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan perlunya kesepahaman lintas lembaga agar kegiatan tambang rakyat kembali dijalankan secara tradisional dan berwawasan lingkungan.
“Kalau kita sepakat, mari usulkan bersama agar seluruh alat berat ditarik. Biarkan rakyat menambang dengan cara ramah lingkungan. Kerusakan yang terjadi selama ini muncul karena eskavator, bukan dari penambang kecil,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tambang tidak cukup sebatas urusan izin. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan melalui pembentukan tim khusus agar solusi yang dirumuskan benar-benar efektif di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti potensi konflik antara penambang rakyat dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Pohuwato.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberpihakan. Tanpa itu, potensi konflik akan terus berulang. Tugas Pansus menghadirkan rekomendasi nyata yang bisa dijalankan pemerintah provinsi maupun gubernur,” tegas Meyke.
Ia menjelaskan, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang telah dirasakan langsung masyarakat. Sedimentasi sungai membuat petani gagal panen, sementara sebagian nelayan beralih menjadi penambang untuk bertahan hidup.
Sebagai tindak lanjut, Pansus akan melakukan kunjungan lapangan ke Pohuwato bersama DPRD setempat. Pertemuan dengan Bupati Pohuwato, PT PETS dan afiliasinya, akademisi, serta aktivis lingkungan dijadwalkan berlangsung Kamis (2/10/2025) di Kantor Bupati Pohuwato.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana persoalan ini ditangani. Harapannya, pertemuan itu menghasilkan rekomendasi final Pansus,” ujar Meyke.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk merumuskan kebijakan penyelamatan lingkungan, memastikan keberlanjutan tambang rakyat, serta menjamin perlindungan hak masyarakat lokal di kawasan pertambangan.














