Politikal – Pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan menyatakan setuju dengan rencana Pemerintah Kota Gorontalo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kesepakatan itu tercapai saat pertemuan PKL dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Kamis (28/8/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
“Kami setuju kalau PBB di naikkan, pak,” ucap para pedagang secara kompak.

Meski setuju, para PKL berharap angka kenaikan PBB nantinya bisa di jangkau dan di tuangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang akan di terbitkan Pemkot Gorontalo.
Wali Kota Adhan menjelaskan, meski tanah yang digunakan PKL milik pribadi, lokasi tersebut sudah berstatus komersil atau bisnis sehingga kenaikan PBB di anggap wajar.
“Lahan yang bapak dan ibu gunakan memang punya sendiri. Tapi, itu kan sudah di jadikan bapak dan ibu untuk bisnis. Saya juga tak akan melarang, silahkan berjualan. Ini juga sudah jalan sebelum saya menjabat, tiga tahun lalu. Tapi, harus tertib,” ujar Adhan.
Adhan menegaskan, PBB akan di sesuaikan dengan ukuran masing-masing PKL, dan hasilnya akan di kembalikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya.
“Saya ini ingin membangun dan memperbaiki infrastruktur di Kota Gorontalo, satu di antaranya jalan yang saat ini sudah rusak. Tapi, terkendala dengan anggaran. Setiap bulan kita bayar hutang PEN, miliaran rupiah. Terpaksa keinginan saya harus saya pendam,” jelas Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, PKL yang tidak setuju dengan kenaikan PBB di minta pindah berjualan ke pasar-pasar yang telah di sediakan, seperti Pasar Sentral, Pasar Moodu, dan pasar di Dungingi.
“Ada Pasar Sentral, Pasar Moodu, Pasar di Dungingi. Di Sentral itu ada ratusan lapak yang bisa bapak dan ibu gunakan,” tandasnya.