Politikal – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai langkah awal memperkuat tata kelola sektor tambang berbasis kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan percepatan tersebut digelar dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (21/11/2025), yang melibatkan akademisi, pakar pertambangan, ahli hukum perdata, hingga unsur teknis ESDM.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan peran vital pertambangan dalam mendongkrak ekonomi daerah, sembari mengingatkan pentingnya penataan izin agar aktivitas tambang berjalan terarah.
“Pertambangan ini merupakan sebuah cahaya yang berada di lorong sana, yang membuat kita semakin bersemangat untuk terus membangun daerah ini,” ujar Gusnar.
Ia menyampaikan bahwa kondisi fiskal Gorontalo masih terbatas, namun pertumbuhan ekonomi daerah berada pada posisi ketujuh nasional. Menurutnya, capaian itu diperoleh sebelum sektor emas dikelola secara optimal.
Gusnar menegaskan percepatan penerbitan IPR menjadi instrumen efektif menekan praktik penambangan tanpa izin sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.
“IPR ini adalah jalan satu-satunya untuk kita segera menguntaskan pertambangan tanpa izin. IPR ini juga diharapkan langkah paling efektif segera menurunkan angka kemiskinan,” kata Gusnar.
Ia mengingatkan bahwa Gorontalo masih berada dalam kelompok lima provinsi termiskin di Indonesia, sehingga kebijakan pertambangan harus diarahkan untuk memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
FGD tersebut juga membahas hambatan regulasi, mekanisme perizinan, serta strategi pengawasan berkelanjutan agar WPR dan IPR dapat diterapkan secara lebih akuntabel. Pemerintah daerah menargetkan penyempurnaan kebijakan dilakukan melalui kolaborasi lintas disiplin.














