Politikal – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban IW yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan Toko Matrix pada 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.25 WITA.
“Berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari rekaman cctv, dimana ciri pelaku yang terekam camera mengarah pada AL, kemudian team mengamankan AL,” ujar AKP Akmal, Minggu (17/8).

Dari hasil pemeriksaan, AL mengaku mencuri motor tersebut dengan alasan ingin mengubahnya menjadi bentor. “Setelah mengamankan AL, team melakukan interogasi dan AL mengaku melakukan pencurian tersebut karena ingin menguasai sepeda motor itu untuk dijadikan bentor,” jelas Akmal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini AL dan barang bukti sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.